
Artis Rio Reifan (baju oranye) ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Artis Rio Reifan dihadirkan oleh polisi dalam gelar kasus penyalaahgunaan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/08/2019). Rio Reifan ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Petugas menemukan alat hisap sabu-sabu di kamar mandi Rio dan pipet kaca yang berisi 0.0129 gram sabu-sabu. Hasil tes urin Rio menunjukkan tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu. Ini bukan pertama kalinya Rio berurusan dengan pihak kepolisian, dia juga pernah ditahan pada 2015 dan 2017 karena kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA/Fianda Rassat/pri https://www.antaranews.com/foto/1015310/artis-rio-reifan-ditangkap-polisi-karena-penyalahgunaan-narkoba
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba"
Post a Comment