Dugaan kita korban ini mengalami laka tunggal
Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap penyebab kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga advokat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Golfrid Siregar."Dugaan kita korban ini mengalami laka tunggal," kata Kapolda Sumut saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat.
Ia menyebutkan, dugaan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil tersebut mengindikasikan bahwa korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini mengatakan, dari analisis yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah bukti yang memperkuat bahwa korban mengalami laka lantas.
Ia menjelaskan, ditemukan luka pada korban yakni di mulut, telinga dan di hidung yang mengeluarkan darah.
"Luka pada tubuh korban identik dengan hasil olah TKP. Selain itu juga kerusakan pada sepeda motor korban yang keseluruhan ada di bagian kanan kendaraan," ujarnya.
Lebih lanjut, analisis dari kendaraan korban, ditemukan kerusakan pada stang sebelah kanan seperti goresan terseret.
"Termasuk knalpot bagian luar, selanjutnya lampu send kanan sepeda motor juga rusak, termasuk shock depan sebelah kanan terdapat bekas benturan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu. Ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10).
Awalnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di fly over Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, pada Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Ia ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas disana. Oleh tukang becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk di tangani ke RSUP Haji Adam Malik.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi ungkap penyebab kematian aktivis Walhi Sumut Golfrid Siregar"
Post a Comment