Kita masih menghadapi masalah basis pajak yang relatif masih kurang, artinya perlu diperluas basis pajak ini
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Indef Ahmad Heri Firdaus menyarankan agar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru yakni Suryo Utomo untuk memperluas basis pajak yang selama ini relatif masih kurang."Kita masih menghadapi masalah basis pajak yang relatif masih kurang, artinya perlu diperluas basis pajak ini," ujar Heri saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa sebetulnya untuk upaya reformasi perpajakan itu ada ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi pajak itu artinya kita perluas sektor-sektor mana yang belum kena pajak untuk kemudian dikenakan pajak, tapi dengan tidak mengganggu iklim usaha.
Baca juga: Suryo Utomo perkuat konsolidasi internal untuk kawal penerimaan
Pajak itu, lanjut Heri, pada prinsipnya seperti mau mengambil madu dari sarang tawon tanpa harus mengusik tawonnya. Jadi bagaimana upaya pemerintah untuk supaya memperoleh pendapatan negara melalui pajak tanpa mengganggu iklim usaha.
Dengan demikian pemerintah bisa mengkaji terlebih dahulu sektor-sektor mana saja yang dapat ditingkatkan atau terjaring ekstensifikasi pajak.
Sedangkan intensifikasi pajak adalah pendalaman, di mana pemerintah bisa menaikkan tarif pajak atau seperti apa bentuknya.
"Upaya untuk memperluas basis pajak seperti melalui tax amnesty beberapa waktu lalu yang dapat memperluas basis pajak, pada intinya mendorong masyarakat atau siapapun yang belum memiliki NPWP atau terdata sebagai wajib pajak bisa terdaftar sehingga data basis pajak bisa menjadi lebih banyak, sehingga ini yang perlu dilakukan," ujar pengamat Indef tersebut.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan Suryo yang berlangsung di Jakarta, Jumat (1/11) dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan 16 pimpinan tinggi dan direksi di lingkungan Kementerian Keuangan. Suryo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak merupakan figur yang mempunyai segudang pengalaman untuk memimpin institusi pajak.
Pria kelahiran Semarang, 26 Maret 1969 ini meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro pada 1992 dan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat, pada 1998.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan Direktur Pajak Suryo Utomo yang baru dilantik mampu mengawal penerimaan pajak 2019 dalam jangka pendek yang saat ini sedang mengalami tekanan.
Baca juga: Pengamat: Penunjukan Suryo Utomo sebagai dirjen pajak sudah tepat
Baca juga: Suryo Utomo dirjen pajak yang baru, ini pesan Sri Mulyani
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Indef sarankan Dirjek Pajak baru perluas basis pajak"
Post a Comment