Search

Ketua KPK apresiasi kinerja kepolisian amankan pelaku kekerasan Novel

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berhasil mengamankan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Saya selaku Pimpinan, Ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian di bawah nakhoda Kapolri Jenderal Pol Idham Azis," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat

Baca juga: Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan ditangkap

Firli mengatakan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel menjadi jawaban atas pertanyaan publik selama ini.

"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," ujar Firli.

Sebelumnya, Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok.

Kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diketahui adalah anggota Polri aktif.

Baca juga: Mahfud benarkan penyerang Novel serahkan diri

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.

"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud.

Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".

Baca juga: Penyiram air keras Novel Baswedan anggota Polri aktif

Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.

Baca juga: Kabareskrim pantau ketat investigasi Tim Teknis kasus Novel

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/1226016/ketua-kpk-apresiasi-kinerja-kepolisian-amankan-pelaku-kekerasan-novel

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua KPK apresiasi kinerja kepolisian amankan pelaku kekerasan Novel"

Post a Comment

Powered by Blogger.