Search

DKI antisipasi potensi warga ajukan gugatan "class "action" banjir

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membahas antisipasi adanya potensi pengajuan gugatan perwakilan kelompok (class action lawsuit) terkait banjir pada 1 Januari 2020 loleh masyarakat.

"Tadi sudah dibahas gugatan (class action). Itu nanti biro hukum yang menjawab," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini Yusuf di Balai Kota DKI, Senin.

Juaini menuturkan potensi tersebut telah dibahas bersama dalam rapat antara gubernur bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait dan nantinya diserahkan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

"Kalau kami di Dinas SDA kan teknisnya saja," ujar Juaini.

Baca juga: Anies: Hanya 15 persen wilayah Jakarta kebanjiran
Baca juga: DLH kerahkan kekuatan penuh untuk bersihkan sisa banjir

Pengacara Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial mengajak LBH Jakarta untuk mengajukan gugatan "class action" karena banjir di ibu kota.

"Kalau benar anda LBH cepat ajukan gugatan 'class action'. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan masyarakat di negara-negara barat," ujar dia dalam video yang diunggah pada Sabtu (4/1) lalu.

Hotman Paris Hutapea mengatakan, banjir Jakarta telah memenuhi syarat untuk masyarakat melakukan gugatan "class action".

"Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta," kata Hotman.

Baca juga: SMAN 8 Jakarta efektif belajar pascabanjir
Baca juga: 27.000 siswa masuk pada hari pertama di sekolah terdampak banjir

Siswa Sekolah Dasar Negeri Kapuk Muara 01 bergotong royong memindahkan meja, kursi dan lemari kedalam ruang kelas saa kerja bakti bersama pasca banjir di Jakarta, Senin (6/1/2019). Kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah terdampak banjir belum efektif karena selain ruangan kelas terendam air juga digunakan sebagai tempat pengungsian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan "class action" banjir Jakarta seperti saran Hotman Paris Hutapea.

Ketua Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyatakan lembaganya memang akan menyatakan sikap atas banjir di ibu kota pada awal tahun 2020 bahkan sebelum pengacara eksentrik itu berbicara.

"Sebenarnya Hotman Paris ngomong atau enggak, kami tetap akan menyatakan sikap," ujar Nelson di kantornya pada Senin.

LBH Jakarta membuka pos aduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat banjir itu tanpa batas waktu. Warga yang ingin mengadu cukup datang ke kantor LBH Jakarta di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Let's block ads! (Why?)

http://www.antaranews.com/berita/1238176/dki-antisipasi-potensi-warga-ajukan-gugatan-class-action-banjir

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DKI antisipasi potensi warga ajukan gugatan "class "action" banjir"

Post a Comment

Powered by Blogger.