Search

Aktris Nanie Darham ditangkap polisi gara-gara narkoba

Nanie Darham ini aktris film 'Air Terjun Pengantin'

Jakarta (ANTARA) - Aktris Nanie Darham ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalaahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis kokain.

"Nanie Darham ini aktris film 'Air Terjun Pengantin'," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Nanie, menurut Yusri, adalah salah satu pemeran dalam film layar lebar berjudul 'Air Terjun Pengantin'.

Dijelaskan Yusri, ditangkapnya Nanie berawal dari informasi yang diterima penyidik Polda Metro Jaya soal peredaran kokain di Jakarta.

Baca juga: Polda Metro tutup akun penjual narkoba di media sosial

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan, polisi melakukan penangkapan terhadap dua pembeli kokain.

"Pada 2 Februari berhasil amankan dua pelaku di lobi Apartemen Mega Kuningan, Setia Budi Jakarta Selatan. Berhasil diamankan dua orang inisial JA dan WED, ini dua-duanya laki-laki ditemukan 14,86 gram kokain," ujar Yusri.

Polisi kemudian menggeledah rumah JA dan menemukan kokain 8,12 gram, kemudian polisi menemukan pil H5 atau Happy Five.

Setelah menangkap kedua tersangka itu, polisi mengembangkan kasus itu. Kedua tersangka mengaku membeli kokain dari seorang wanita berinisial NAD.

"Setelah dilakukan pendalaman, ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ketiga yang inisialnya NAD. NAD kita amankan di sekitar apartemen di lantai 7 di Setia Budi Jaksel. NAD ini seorang wanita," kata Yusri.

Saat diamankan di kediamannya polisi menyita satu butir pil ekstasi dari tangan NAD.

Baca juga: Polisi sebut pengedar narkoba banyak manfaatkan media sosial

Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, NAD, JA dan WED terancam hukuman 20 tahun penjara seperti yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/1287346/aktris-nanie-darham-ditangkap-polisi-gara-gara-narkoba

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

1 Response to "Aktris Nanie Darham ditangkap polisi gara-gara narkoba"

  1. Promo Fans^^poker :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis

    ReplyDelete

Powered by Blogger.