Search

Keluarkan Edaran, Kemenhub Minta Truk Beroperasi 3 Juli

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran terkait penundaan beroperasinya truk angkut barang saat arus balik lebaran. Kemenhub meminta operasional truk ditunda sampai Senin, 3 Juli 2017.

Surat edaran tersebut dibuat dalam bentuk Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pengaturan kendaraan.

"Dirjen sudah keluarkan surat edaran yang menyatakan Kemenhub mengimbau dan memberi rekomendasi ke Polri, kepada truk yang semula diperkenanakan tanggal 30 Juni untuk beroperasi seyogyanya ditunda hingga tanggal 2 Juli pukul 24.00 WIB baru beroperasi kembali," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (29/6) seperti dilansir dari Detikcom.

Budi mangatakan, surat edaran ini bersifat imbauan. Untuk kewenangan pelaksanaan penundaan kendaraan truk angkut barang itu akan diserahkan kepada Polri.

"Khususnya untuk truk angkut barang dari arah Timur ke Barat, manajemen detailnya jika terjadi kemacetan menjadi kewenangan Polri untuk menunda sementara truk-truk tersebut. Setelah itu merekomendasikan ke Polri untuk rekayasa lalu lintas mana yang diperlukan," kata Budi.

Edaran ini dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan Kamar Dagang Indonesia, Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (Alfi) dan asosiasi pengusaha truk.

Dalam edaran juga dinyatakan, jika kondisi arus balik normal, maka truk diperkenankan melintas. ”Kalau stuck kami minta toleransinya truk untuk berhenti. Kalaupun masih bisa ditunda hingga hari Senin, karena dengan berat hati besok ada intrupsi bergeraknya lalu lintas dari Timur ke Barat," kata Budi.

Direktur Jenderal Perhubungan Barat Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri untuk meyiapkan kantong-kantong parkir bagi truk di sepanjang jalur Pantura, Jawa Barat.

“Lokasi kantong parkir yang disiapkan di Pantura mulai dari Jateng hingga Jabar terutama di rumah makan yang memiliki parkiran luas,” kata Pudji.

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jendral Royke Lumowa menyatakan akan memasukan truk barang ke kantong parkir saat terjadi kepadatan arus balik. Selain itu rekayasa lalu lintas berupa contra flow, buka-tutup arus, dan pengalihan arus akan dilaksanakan. (sur)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Keluarkan Edaran, Kemenhub Minta Truk Beroperasi 3 Juli : http://ift.tt/2tneEHO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Keluarkan Edaran, Kemenhub Minta Truk Beroperasi 3 Juli"

Post a Comment

Powered by Blogger.