Search

Menhub Minta Polda Jateng Tertibkan Aktivitas Balon Udara

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan meminta bantuan Polda Jawa Tengah untuk menertibkan warga yang menggelar tradisi Syawalan dengan menerbangkan balon udara karena dapat membahayakan lalu-lintas penerbangan.

Permintaan ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau arus balik di Stasiun Poncol Semarang, Kamis (29/6). Menurut Budi, balon udara yang diterbangkan dapat mengganggu navigasi dan pandangan pilot.

Selain itu, juga berpotensi tersangkut di badan pesawat sehingga dapat membahayakan penerbangan.

"Penerbangan balon udara tersebut seharusnya tidak boleh karena dapat mengganggu penerbangan,” kata Budi di Semarang. “Kami meminta bantuan aparat kepolisian untuk menertibkan dan mengingatkan warga.”

Menhub mengatakan harus ada peninjauan terlebih dahulu untuk kegiatan menerbangkan balon di masa mendatang. Sejumlah hal yang harus dipertimbangkan adalah waktu dan tempat untuk menerbangkan balon udara tersebut.

"Tahun depan akan kita kaji lagi. Kita carikan tempat yang ketinggiannya baik, sehingga tidak mengganggu, waktunya juga yang pas. Malah bisa dijadikan agenda wisata", tambah Budi.

Laporan Pilot

PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang sebelumnya memperoleh laporan keberadaan sejumlah balon udara yang terbang di wilayah penerbangan di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

General Manajer PT AP I Bandara Ahmad Yani Semarang, Maryanto di Semarang, Rabu mengatakan keberadaan balon-balon tersebut berdasarkan laporan dari para pilot.

Menurut dia, kemungkinan besar balon-balon tersebut terbawa dari daerah lain. "Biasanya diterbangkan dari wilayah Wonosobo, Cilacap, Magelang. Kemungkinan terbawa angin hingga wilayah Semarang," ucapnya, seperti dilansir Antara.

(asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Menhub Minta Polda Jateng Tertibkan Aktivitas Balon Udara : http://ift.tt/2toHQOR

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menhub Minta Polda Jateng Tertibkan Aktivitas Balon Udara"

Post a Comment

Powered by Blogger.