Permintaan ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau arus balik di Stasiun Poncol Semarang, Kamis (29/6). Menurut Budi, balon udara yang diterbangkan dapat mengganggu navigasi dan pandangan pilot.
Selain itu, juga berpotensi tersangkut di badan pesawat sehingga dapat membahayakan penerbangan.
"Penerbangan balon udara tersebut seharusnya tidak boleh karena dapat mengganggu penerbangan,” kata Budi di Semarang. “Kami meminta bantuan aparat kepolisian untuk menertibkan dan mengingatkan warga.”
"Tahun depan akan kita kaji lagi. Kita carikan tempat yang ketinggiannya baik, sehingga tidak mengganggu, waktunya juga yang pas. Malah bisa dijadikan agenda wisata", tambah Budi.
Laporan Pilot
PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang sebelumnya memperoleh laporan keberadaan sejumlah balon udara yang terbang di wilayah penerbangan di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
General Manajer PT AP I Bandara Ahmad Yani Semarang, Maryanto di Semarang, Rabu mengatakan keberadaan balon-balon tersebut berdasarkan laporan dari para pilot.
(asa)
Baca Kelanjutan Menhub Minta Polda Jateng Tertibkan Aktivitas Balon Udara : http://ift.tt/2toHQORBagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Minta Polda Jateng Tertibkan Aktivitas Balon Udara"
Post a Comment