Search

Truk Boleh Lintasi Ruas Tol Per 30 Juni 2017

Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivitas kendaraan jenis truk di ruas-tuas tol di Indonesia sempat diberhentikan mulai H-4 Idul Fitri 1438 H. Pelarangan itu masih akan diberlakukan sampai H 4 Lebaran, atau Kamis (29/6) mendatang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengungkapkan, truk-truk tersebut baru bisa kembali melintas di ruas-ruas tol pada Jumat (30/6).

"Jadi kemarin dilarang mulai H-4 sampai H 4, larangan berakhir 29 Juni pukul 24.00 dan boleh kembali beroperasi 30 Juni pukul 00.00," kata Sugihardjo saat ditemui di Posko Terpadu Angkutan Lebaran, Selasa (27/6).


Sugi menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi apakah pelarangan tersebut akan diperpanjang atau tidak, karena larangan yang sebelumnya dikeluarkan sifatnya permanen. Namun kemungkinan untuk diperpanjang kecil, karena bisa berimbas pada roda ekonomi.

Jika truk-truk itu dilarang melintas di ruas tol untuk menghindari kemacetan kendaraan pemudik maupun saat arus balik, truk-truk itu harus memutar dan perusahaan harus mengeluarkan biaya lebih banyak.

Barang yang dibawa truk juga harus menempuh waktu lebih lama untuk sampai ke tujuan.


Meski begitu, Sugi menyatakan bahwa ada kemungkinan truk-truk itu boleh diberangkatkan dan masuk ruas tol, namun tetap bisa diberhentikan di rest area atau dialihkan ke jalur lain, tergantung situasi di lapangan.

Menurutnya, keputusan pemberhentian dan pengalihan arus itu ada di tangan Korps Lalu Lintas Polri karena mereka lah yang memegang diskresi soal itu. Dia menyatakan tak bisa melarang truk-truk untuk lewat di ruas tol jika memang lalu lintasnya lancar.

"Korlantas bisa melakukan diskresi dengan mengalihkan jalurnya, bukan lewat jalan tol atau mungkin diberhentikan di rest area. Itu dimungkinkan oleh pihak kepolisian," ujar dia.


Di luar truk yang dilarang melintas, kendaraan yang lewat jalur Pantura saat mudik Lebaran tahun ini disebut meningkat bahwa sampai 470 persen. Dari tahun lalu 652.017 unit kendaraan roda empat maupun roda dua, menjadi 3.071.573 tahun ini. (rsa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Truk Boleh Lintasi Ruas Tol Per 30 Juni 2017 : http://ift.tt/2uc4Iy9

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Truk Boleh Lintasi Ruas Tol Per 30 Juni 2017"

Post a Comment

Powered by Blogger.