Search

Bulog Diminta Angkat Suara soal Mata Rantai Beras

Jakarta, CNN Indonesia -- Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) diminta menjelaskan secara terbuka proses distribusi beras miskin terkait dengan mencuatnya kasus dugaan pengoplosan beras di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peneliti dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Ferry Widodo mengatakan penggerebekan yang dilakukan oleh Bareskrim pada pekan ini adalah bagian dari persoalan kontrol mata rantai beras. Dia mengatakan kontrol badan tersebut relatif lemah terhadap distribusi komoditas itu.

Dia menuturkan Bulog selama ini bekerja sama dengan penggilingan skala besar terkait dengan distribusi beras bersubsidi tersebut. “Namun kerja sama itu tak menjamin kontrol Bulog terhadap distribusi beras,” kata Ferry ketika dihubungi, Sabtu (22/7).

Dia menambahkan hal yang perlu diatur adalah bagaimana tata kelola beras yang diserap oleh pihak swasta. Selama ini, Harga Pokok Pemerintah (HPP) itu hanya berlaku terhadap Bulog saja. Peraturan soal komoditas penting tersebut diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Masalahnya, Ferry menambahkan, ketika penggilingan itu sudah memenuhi kuota Bulog di satu wilayah, maka beras yang tersisa dapat dijual ke pihak mana pun oleh pihak penggiling. 

Bulog Diminta Angkat Suara soal Mata Rantai BerasGaris polisi dipasang di dalam gudang beras yang digerebek pada Kamis lalu. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sebuah gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas, Karangsambung, Kedungwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis. Polisi juga menduga perusahaan itu mengoplos beras dan mencantumkan merek premium pada labelnya. Perusahaan itu merupakan anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.

Ferry juga menuturkan Bulog juga harus memberikan penjelasan kepada konsumen terkait dengan kriteria beras premium maupun medium. "Misalnya tekstur fisik seperti apa, sehingga konsumen mengerti," katanya.

Tahapan Distribusi Raskin

Bulog dalam situs resminya menyatakan terdapat beberapa tahapan dalam distribusi raskin. Tahap itu adalah produksi, pengolahan, pengadaan, penyaluran, konsumsi dan perdagangan serta stok plus perawatan.

Badan itu juga mengemban tiga tugas publik terkait dengan raskin. Pertama, adalah melaksanakan kebijakan pembelian gabah atau beras dengan HPP; Kedua, menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi itu bagi kelompok masyarakat miskin; Ketiga, menyediakan dan menyalurkan beras untuk menjaga stabilitas harga.

“Ketiga tugas publik Bulog itu saling terkait dan memperkuat satu sama lain,” demikian keterangan badan tersebut yang dikutip CNNIndonesia.com

Bulog juga menyatakan penyaluran raskin itu juga diawali dari permintaan alokasi dari pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan. Sebelum jadwal pengiriman beras, Tim Koordinasi Raskin juga akan melakukan pengecekan kondisi beras yang akan disalurkan.

“Raskin kemudian dikirimkan ke titik distribusi yang sesuai dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran di wilayah tersebut,” demikian Bulog.

Walaupun demikian, sebelumnya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengkritik kualitas beras bersubsidi.

Bulog Diminta Angkat Suara soal Mata Rantai BerasFoto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Dia meminta Pemerintah Daerah mengembalikan beras subsidi itu karena kurang layak seperti hancur, berkutu, berwana kuning kehitaman serta berbau apek, kepada Bulog.

Selanjutnya, Bulog berkewajiban menggantinya dengan beras berkualitas lebih baik sesuai kualifikasi berdasarkan harga pembelian beras (HPB).


Menurut Khofifah, subsidi pangan ini telah berjalan selama 19 tahun, tapi Kementerian Sosial seringkali menerima laporan dan mendapati fakta di lapangan bahwa masih banyak ditemukan masyarakat yang menerima beras yang tidak layak konsumsi.

"Keluhannya bermacam-macam, mulai dari beras pecah-pecah atau hancur, berkutu,” katanya. (asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Bulog Diminta Angkat Suara soal Mata Rantai Beras : http://ift.tt/2tyNgIg

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bulog Diminta Angkat Suara soal Mata Rantai Beras"

Post a Comment

Powered by Blogger.