Peneliti dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Ferry Widodo mengatakan penggerebekan yang dilakukan oleh Bareskrim pada pekan ini adalah bagian dari persoalan kontrol mata rantai beras. Dia mengatakan kontrol badan tersebut relatif lemah terhadap distribusi komoditas itu.
Dia menuturkan Bulog selama ini bekerja sama dengan penggilingan skala besar terkait dengan distribusi beras bersubsidi tersebut. “Namun kerja sama itu tak menjamin kontrol Bulog terhadap distribusi beras,” kata Ferry ketika dihubungi, Sabtu (22/7).
Masalahnya, Ferry menambahkan, ketika penggilingan itu sudah memenuhi kuota Bulog di satu wilayah, maka beras yang tersisa dapat dijual ke pihak mana pun oleh pihak penggiling.
|
Ferry juga menuturkan Bulog juga harus memberikan penjelasan kepada konsumen terkait dengan kriteria beras premium maupun medium. "Misalnya tekstur fisik seperti apa, sehingga konsumen mengerti," katanya.
Tahapan Distribusi Raskin
Bulog dalam situs resminya menyatakan terdapat beberapa tahapan dalam distribusi raskin. Tahap itu adalah produksi, pengolahan, pengadaan, penyaluran, konsumsi dan perdagangan serta stok plus perawatan.
Badan itu juga mengemban tiga tugas publik terkait dengan raskin. Pertama, adalah melaksanakan kebijakan pembelian gabah atau beras dengan HPP; Kedua, menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi itu bagi kelompok masyarakat miskin; Ketiga, menyediakan dan menyalurkan beras untuk menjaga stabilitas harga.
“Ketiga tugas publik Bulog itu saling terkait dan memperkuat satu sama lain,” demikian keterangan badan tersebut yang dikutip CNNIndonesia.com
“Raskin kemudian dikirimkan ke titik distribusi yang sesuai dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran di wilayah tersebut,” demikian Bulog.
Walaupun demikian, sebelumnya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengkritik kualitas beras bersubsidi.
|
Selanjutnya, Bulog berkewajiban menggantinya dengan beras berkualitas lebih baik sesuai kualifikasi berdasarkan harga pembelian beras (HPB).
Menurut Khofifah, subsidi pangan ini telah berjalan selama 19 tahun, tapi Kementerian Sosial seringkali menerima laporan dan mendapati fakta di lapangan bahwa masih banyak ditemukan masyarakat yang menerima beras yang tidak layak konsumsi.
"Keluhannya bermacam-macam, mulai dari beras pecah-pecah atau hancur, berkutu,” katanya. (asa)
Baca Kelanjutan Bulog Diminta Angkat Suara soal Mata Rantai Beras : http://ift.tt/2tyNgIgBagikan Berita Ini
0 Response to "Bulog Diminta Angkat Suara soal Mata Rantai Beras"
Post a Comment