Search

Dirjen Dukcapil Jamin e-KTP untuk Jemaah Ahmadiyah

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dilarang memaksa jemaah Ahmadiyah menandatangani surat bermeterai tentang agama sebagai syarat agar KTP elektronik mereka dicetak.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan penyertaan surat bermaterai diizinkan asal bersifat sukarela dan tidak ada paksaan bagi warga untuk menandatanganinya.

Zudan menerangkan Pemkab Kuningan mengeluarkan surat bermeterai itu guna memastikan agama warga yang hendak dicetak e-KTPnya.

"Dalam sistem kita, kolom agama itu hanya pengakuan saja, back up administrasi. Saya pastikan ke Kepala Disdukcapil kalau ini tidak ada paksaan terhadap pernyataan itu. Yang mau buat silakan, saya sudah rapat dua kali dan tanyakan masalah itu," kata Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/7).

Selain itu, Zudan menegaskan jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kuningan, dijamin berhak mendapatkan e-KTP meski tak mengisi surat pernyataan yang dikeluarkan Pemkab setempat. Menurut Zudan, hak untuk mendapatkan kartu identitas dilindungi undang-undang dan pemerintah tak boleh menghalanginya.

Zudan menyatakan siap bertanggung jawab atas masalah pemberian kartu identitas bagi seluruh warga. Namun, ia meminta warga mematuhi peraturan ihwal kartu identitas, salah satunya soal pencantuman agama di e-KTP.

"Saya ingin tegaskan, tidak boleh tulis di kolom agama ini Ahmadiyah karena UU Adminduk katakan hanya enam agama yang bisa ditulis, di luar itu tidak boleh," tuturnya.

Sebelumnya Sekretaris Yayasan Satu Keadilan Syamsul Alam Agus mengabarkan jemaah Ahmadiyah di Manislor menolak menandatangani surat bermaterai yang disediakan Pemkab Kuningan. Itu dinilai sebagai tindakan pemkab terhadap warga Manislor tersebut.

"Warga Ahmadiyah tidak keberatan dengan pernyataan itu kalau diterapkan juga ke seluruh warga yang lain. Kedua, tidak diterbitkannya e-KTP ini hanya kepada Ahmadiyah di Manislor. Di desa lain di Kuningan itu bisa terbit," tutur Syamsul, Senin (24/7).

Tawaran syarat tambahan untuk pencetakan e-KTP jemaah Ahmadiyah asal Manislor disampaikan Bupati Kuningan saat beraudiensi dengan warga pada 10 Juli lalu.

Penolakan warga atas surat tersebut berbuntut pada dialog dengan Ombudsman RI dan Dirjen Dukcapil Kemendagri (kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dirjen Dukcapil Jamin e-KTP untuk Jemaah Ahmadiyah : http://ift.tt/2tWTxJg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dirjen Dukcapil Jamin e-KTP untuk Jemaah Ahmadiyah"

Post a Comment

Powered by Blogger.