Idrus menyebut, sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar itu tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/7) lalu karena terserang vertigo.
"Beliau terserang vertigo. Ada surat keterangan dokter. Kalau ada panggilan KPK, beliau akan hadir," kata Idrus dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Minggu (9/6).
Idrus juga menampik ketidakhadiran Setya di pemeriksaan terkait pernyataan KPK akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut."Oh enggak ada. Itu kan Pak Setya Novanto kirim surat sakit. Enggak ada kaitan dengan itu (penetapan tersangka baru)," ujarnya.
Satu hari sebelum Setya dijadwalkan diperiksa, KPK kembali memeriksa nama-nama besar yang terseret dalam pusaran kasus korupsi pengadaan e-KTP. Salah satunya adalah anggota DPR RI yang kini menjadi Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.
Nama Agun disebut dalam tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Agun yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR, disebut-sebut menerima US$1 juta.
Ketua KPK Agus Rahardjo kemudian menyatakan pihaknya segera menetapkan tersangka baru dan menuntaskan kasus tersebut.
"Kasus ini kan memang kasus yang cukup besar, jadi kami ingin tuntaskan segera. Kalau namanya tuntaskan, tentu harus ada tersangka baru," ujar Agus, di Gedung KPK, pada Kamis (6/7).
Namun demikian, Agus tak menyebut kapan pihaknya akan penetapan tersangka baru tersebut. "Anda tunggu saja. Mungkin tidak hari ini, tapi segera," kata Agus.
Hingga saat ini telah ada 140 saksi yang diperiksa di gedung KPK.
(vws)
Baca Kelanjutan Golkar Pastikan Setnov Akan Hadir di Pemeriksaan KPK : http://ift.tt/2tW9vHFBagikan Berita Ini
0 Response to "Golkar Pastikan Setnov Akan Hadir di Pemeriksaan KPK"
Post a Comment