Search

Jemaah Ahmadiyah Harus Mengucap Syahadat untuk Dapat KTP

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan keberadaan syarat tambahan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk pencetakan e-KTP Jemaah Ahmadiyah dari Desa Manislor.

Pemda Kuningan mensyaratkan ribuan Jemaah Ahmadiyah di Manislor harus menandatangani surat bermaterai yang berisi pengakuan bahwa mereka beragama Islam dan mau mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum kartu identitasnya dicetak.

Syarat ini telah diterapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan sejak 2012 hingga saat ini.

"Masing-masing daerah punya kebijakan. Tapi yang prinsip, maksudnya saya sejak awal yang enam agama (diakui) undang-undang itu harus masuk (kolom agama). Kepercayaan itu bukan masuk di bidang agama," tutur Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7).

Menurut Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu, penganut kepercayaan Ahmadiyah tidak bisa mengklaim sebagai pemeluk agama Islam, sehingga mereka tak bisa mendapatkan e-KTP yang pada kolom agamanya tertulis Islam.

Tjahjo mengatakan, jika hendak memiliki e-KTP, Jamaah Ahmadiyah harus mengisi buku data dan mencatumkan bahwa mereka menganut kepercayaan tertentu, dan kolom agama di e-KTP bisa dikosongkan.

"Prinsipnya enam agama sesuai UU itu harus masuk. Di kolom (e-KTP) itu kan agama, kepercayaan itu bukan agama. (Penganut kepercayaan) boleh dapat e-KTP tapi di buku datanya saja ditulis," ujarnya.

Jemaah Ahmadiyah di Manislor, ujar Sekretaris Yayasan Satu Keadilan Syamsul Alam Agus, menolak menandatangani surat bermaterai tersebut karena dianggap sebagai diskriminasi terhadap jemaah Ahmadiyah.

"Warga Ahmadiyah tidak keberatan dengan pernyataan itu kalau diterapkan juga ke seluruh warga yang lain. Kedua, tidak diterbitkannya e-KTP ini hanya kepada Ahmadiyah di Manislor. Di desa lain di Kuningan itu bisa terbit," tutur Syamsul.

Tawaran syarat tambahan untuk pencetakan e-KTP jemaah Ahmadiyah asal Manislor disampaikan Bupati Kuningan saat beraudiensi dengan warga, 10 Juli lalu.

Penolakan warga atas surat tersebut berbuntut pada dialog dengan Ombudsman Ri dan Dirjen Dukcapil Kemendagri. (yns/gil)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Jemaah Ahmadiyah Harus Mengucap Syahadat untuk Dapat KTP : http://ift.tt/2vSdzps

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jemaah Ahmadiyah Harus Mengucap Syahadat untuk Dapat KTP"

Post a Comment

Powered by Blogger.