Search

Tekanan Ormas Jadi Alasan Bupati Persulit e-KTP Ahmadiyah

Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Kuningan Acep Purnama dinilai hanya beralasan saat menjadikan faktor tekanan ormas sebagai penyebab lahirnya syarat tambahan untuk pencetakan e-KTP Jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kuningan, Jawa Barat.

Sekretaris Yayasan Satu Keadilan Syamsul Alam Agus mengatakan, alasan itu disampaikan Acep saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan Ombudsman RI guna menyelesaikan masalah pencetakan e-KTP Jemaah Ahmadiyah. Menurut Syamsul, sebenarnya tak ada yang harus dikhawatirkan dengan alasan tekanan ormas tersebut.

"Sebenarnya alasan itu harus diukur, sampai sejauh mana ormas menekan. Saya melihat tidak ada situasi (penekanan) yang terjadi. Tidak ada situasi yang masuk kategori membahayakan. Kalau ada ancaman, masak negara tunduk dengan kelompok intoleran," ujar Syamsul di Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Senin (24/7).


Menurut sumber CNNIndonesia.com di Ombudsman RI, alasan tekanan ormas memang disampaikan Acep saat audiensi dengan lembaga sampiran negara itu.

Acep diduga menerima tekanan sehingga harus menyertakan syarat tambahan bagi Jemaah Ahmadiyah yang ingin memiliki e-KTP. Syarat tambahan itu adalah, jemaah Ahmadiyah harus menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan bahwa mereka beragama Islam dan mau mengucapkan dua kalimat syahadat.

Tekanan itu diterima Acep dari salah satu ormas berlatarbelakang agama yang memiliki struktur organisasi hingga tingkat nasional.


"Tapi memang setelah pertemuan dengan Dukcapil, bupati bertemu ormas-ormas, kepolisian, baru muncul surat itu. Surat (pernyataan) sih sudah muncul sejak 2012, tapi 10 Juli 2017 redaksinya berubah. Awalnya ada redaksi 'bersedia untuk dibina' pada akhirnya dihilangkan," katanya.
Tekanan Ormas Jadi Alasan Bupati Persulit e-KTP AhmadiyahJamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) asal Manislor, Kuningan, juga mengadu ke Ombudsman untuk memperoleh e-KTP. (CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Menurut data Yayasan Satu Keadilan, ada sekitar 1.600 jemaah Ahmadiyah yang menjadi warga Desa Manislor. Ribuan warga itu belum memiliki e-KTP meski telah melakukan perekaman data kependudukan sejak beberapa tahun lalu.

Rencananya, perwakilan JAI Manislor akan kembali ke Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri pada Jumat (4/8) untuk beraudiensi dengan Direktur Jenderal Zudan Arif Fakrulloh.


"Pertemuan minggu depan kami harap sudah akan diterbitkan (e-KTP), yang perlu dibicarakan adalah teknis bagaimana menerbitkan 1.600 e-KTP ini," katanya. (pmg/gil)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Tekanan Ormas Jadi Alasan Bupati Persulit e-KTP Ahmadiyah : http://ift.tt/2vB1LbN

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tekanan Ormas Jadi Alasan Bupati Persulit e-KTP Ahmadiyah"

Post a Comment

Powered by Blogger.