Search

Kapolri Pastikan Setop Proses Kasus Kaesang

Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pengaduan kasus dugaan penodaan agama oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep adalah mengada-ngada.

Hal itu disampaikan oleh Tito saat jumpa pers bersama dengan pimpinan KPK di Mabes Polri pada hari ini. Dia menuturkan pihaknya tak akan menindaklanjuti pengaduan kasus tersebut.

“Tidak ada, itu mengada-ngada. Saya tegaskan itu mengada-ngada laporannya,” kata Kapolri menjawab pertanyaan pers, Kamis (5/7). “Kita tidak akan tindaklanjuti.”

Diketahui, Kaesang diadukan ke Polres Metro Bekasi terkait dengan kritiknya soal mengafirkan pihak lain dan kata ‘ndeso’. Muhammad Hidayat, si pelapor, menyatakan pernyataan anak Jokowi itu diduga menoda agama dan SARA.

Dia menuturkan omongan soal ‘ndeso’ itu sudah didengarnya sejak kecil dan lebih pada guyonan. Oleh karena itu, Tito menuturkan, polisi harus rasional terkait dengan tindak lanjut pengaduan dari masyarakat.

“Tak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti,” kata Tito. (wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kapolri Pastikan Setop Proses Kasus Kaesang : http://ift.tt/2usAgka

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kapolri Pastikan Setop Proses Kasus Kaesang"

Post a Comment

Powered by Blogger.