Teguran diberikan terkait penerbitan dalam menyikapi surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kapolda Jabar perihal kebijakan prioritas putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Jawa Barat tahun anggaran 2017.
"Sudah saya tegur," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
Tito juga membenarkan keberadaan surat keputusan tentang kebijakan prioritas putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akpol Jawa Barat.
Namun, lanjut Tito, setelah ramai diperbincangkan publik dan ditegur, Anton menyadari bahwa langkahnya menyalahi aturan yang telah disusun dalam penerimaan calon taruna Akpol.
Pernyataan Tito tersebut sekaligus membantah pernyataan Anton sebelumnya yang menyangkal penerbitan SK tentang prioritas putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akpol Jawa Barat tahun anggaran 2017.
"Itu enggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu," ujar Anton di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara.
"Tadinya mau akomodir niatnya mungkin baik, akomodir (aspirasi) tokoh-tokoh setempat. Tapi, setelah dijelaskan ada peraturan terkait itu, Kapolda Jawa Barat baru ingat. Kami turunkan tim dari Mabes Polri dipimpin untuk meluruskan," tutur mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan surat keputusan yang beredar itu tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, Anton mengaku tidak tahu menahu terkait terbitnya surat tersebut.
"Itu kan isu, mana buktinya. Belum bisa dibenarkan," kata dia di Markas Polda Jawa Barat, kemarin.
Nani mempertanyakan kebijakan prioritas putra daerah yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jawa Barat yang dikeluarkan tanggal 23 Juni 2017.
Dalam keputusan Kapolda tersebut diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 orang pria dan empat orang wanita dengan kuota 13 orang putra daerah dan 22 orang nonputra daerah.
Namun setelah melewati tahap seleksi hanya sebanyak 12 orang putra daerah dan 11 orang nonputra daerah yang diterima.
Menurutnya, kebijakan prioritas putra daerah ini diberitahukan kepada orang tua calon siswa saat pengumuman kelulusan, Kamis (28/6) di Polda Jabar.
Saat itu, orang tua siswa bereaksi keras karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya soal kategorisasi putra daerah dan non putra daerah. (wis)
Baca Kelanjutan Kapolri Tegur Kapolda Jawa Barat Terkait Aturan 'Local Boy' : http://ift.tt/2ujKmntBagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolri Tegur Kapolda Jawa Barat Terkait Aturan 'Local Boy'"
Post a Comment