Direktur Kapal dan Alat Tangkap KKP, Agus Suherman mengatakan angka 7.500 tersebut merupakan taksiran sementara setelah pihaknya melakukan evaluasi dan review terkait kebutuhan maksimal pengganti alat tangkap ramah lingkungan.
"Kita sudah tetapkan ada 7.500 alat yang akan disediakan KKP untuk mengganti alat tangkap yang dilarang," kata Agus di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (13/7).
Namun, dari total jumlah alat yang telah ditetapkan, Agus menyebut baru ada 1050 alat tangkap yang telah disetujui dan siap didistribusikan ke dinas-dinas perikanan di setiap daerah.Angka 1050 ini menurut Agus, merujuk pada laporan permintaan dari dinas perikanan kabupaten/daerah yang melakukan pemohonan permintaan bantuan pengganti alat tangkap.
"Jadi benar, kita tunggu berapa yang mau dibuat dari permintaan yang diajukan dinas. Jadi kita tidak langsung sediakan 7.500. Itu kepastian angka target kita," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, penggantian alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dilakukan KKP kepada kapal-kapal dengan bobot di bawah 10 GT. Selain itu, penggantian alat tangkap ini dilakukan bukan hanya kepada nelayan yang menggunakan cantrang."Jadi itu bukan hanya cantrang tapi semua alat tangkap yang dilarang, karena cantrang sebagian besar sudah dilakukan penggantian di tahun 2016 lalu," kata Agus.
Lantas, untuk kapal-kapal di atas 30 GT karena dianggap memiliki omzet tinggi nelayan bakal dibantu untuk mengakses kredit ke perbankan seperti BNI dan BRI.
"Tapi tetap kita fasilitasi agar mereka mendapat kemudahan," kata Agus. (kid/yns)
Baca Kelanjutan KKP Akan Siapkan 7.500 Alat Tangkap Ramah Lingkungan : http://ift.tt/2tO0G1yBagikan Berita Ini
0 Response to "KKP Akan Siapkan 7.500 Alat Tangkap Ramah Lingkungan"
Post a Comment