Search

Mendikbud: Full Day School Diawali dari yang Mau

Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah sempat menunda penerapan kebijakan delapan jam dan lima hari sekolah atau full day school, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyatakan kebijakan itu bakal tetap diberlakukan mulai tahun ajaran ini yakni 2017/2018 secara bertahap.

Muhadjir menyebut peraturan tersebut pertama kali bakal diterapkan bagi sekolah-sekolah yang sanggup dan mau melakukannya. Selain itu, sambungnya, tidak ada paksaan bagi seluruh sekolah untuk menerapkannya.

"Intinya, pokoknya tidak dipaksakan, bertahap. Sekolah yang mau," kata Muhadjir setelah menyosialisasikan penerapan lima hari sekolah di Labschool Rawamangun, Jakarta, Kamis (6/7).

Muhadjir menyebut sejauh ini sudah ada beberapa daerah yang berkomitmen menerapkan peraturan itu seperti Provinsi Riau, Sumatra Selatan, dan Bengkulu. Ia pun yakin jumlah itu bakal terus berkembang.

"Tahun ini ada yang sudah, ada yang belum. Provinsi Riau sudah sepakat semuanya melaksanakan, saya nanti mau ke Sumatra Selatan, Bengkulu juga sudah menyatakan menerapkan secara serentak, kita lihat saja nanti perkembangannya," tutur Muhadjir.

Untuk proses belajar, kata Muhadjir, sekolah-sekolah dapat melihat model jadwal belajar yang sudah Kemdikbud sebarkan.

Dalam sosialisasi itu, Muhadjir juga menjelaskan kebijakan delapan jam dan lima hari sekolah memberikan banyak manfaat. Dia menilai semakin lama siswa di bawah kontrol tanggung jawab sekolah akan lebih baik.

Selain itu, juga bermanfaat bagi hubungan guru, orang tua dan anak yang punya waktu libur lebih banyak yakni dua hari.

Sampai saat ini kebijakan itu tertuang dalam Permendikbud No. 23 tahun 2017 tentang Hari Kerja. Peraturan itu berisi tentang lima hari sekolah dalam seminggu dengan delapan jam waktu belajar per hari.

Sementara itu, terkait penerapan kebijakan serupa pada sekolah agama seperti madrasah yang menimbulkan polemik, Muhadjir menyatakan masih menunggu kesepakatan antara pihaknya dan Kementerian Agama. Nanti, lanjutnya, kesepakatan itu akan dituangkan dalam peraturan presiden. (kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mendikbud: Full Day School Diawali dari yang Mau : http://ift.tt/2sRMkcI

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mendikbud: Full Day School Diawali dari yang Mau"

Post a Comment

Powered by Blogger.