Sekretaris Perusahaan MNC Group Syafril Nasution mengatakan, seiring dengan ekspansi grup, perusahaan akan menambah sekitar 2.000 orang pekerja baru pada tahun ini. Saat ini, jumlah pekerja perusahaan berkisar 37.000 orang.
Terkait isu PHK karyawan Koran Sindo di sejumlah daerah, Syafril melanjutkan, sebagai ekses kebijakan manajemen yang melakukan perubahan strategi. Perubahan disebut-sebut demi pertumbuhan bisnis Koran Sindo dan adaptif dengan perkembangan pembaca yang dinamis.
"KORAN SINDO berubah menjadi Koran Nasional dari Koran berbasis regional," ujarnya, Rabu (12/7).Direktur Utama PT Media Nusantara Informasi (MNI) Sururi Alfaruq menjelaskan, dalam menghadapi perubahan strategi manajemen yang dimaksud, Koran Sindo mengambil langkah-langkah yang sangat hati-hati dan bijaksana.
Sejumlah langkah tersebut, yakni pertama, sebagian karyawan di daerah dipertahankan karena produksi konten dan bisnis di daerah tetap berjalan seperti biasa.
Kedua, sebagian karyawan ditarik ke markas perusahaan karena konsekuensi perubahan strategi yang menuntut tim Koran Sindo skala nasional harus lebih kuat.
Ketiga, sebagian karyawan di setiap daerah dialihkan ke setiap unit bisnis MNC yang ada di daerah maupun di nasional sesuai dengan bidang serta kemampuannya.
Keempat, karyawan daerah yang tidak masuk dalam daftar dipertahankan di daerahnya masing-masing, dan tidak masuk dalam daftar yang ditarik ke Jakarta. Selain itu, juga tidak masuk dalam daftar yang masuk ke unit-unit bisnis MNC, perlakuan manajemen adalah dilakukan dengan cara musyawarah kekeluargaan dengan masing masing karyawan.
"Bahkan, manajemen tetap mengupayakan mencarikan solusi bagi karyawan dengan mencarikan investor dalam format franchise (waralaba). Dan, alhamdulilah, Koran Sindo Makassar dan Koran Sindo Sumatra Selatan tetap eksis dan karyawan tetap bekerja seperti biasa. Biro-biro lain juga memiliki peluang yang sama. Dalam waktu dekat difinalisasi," imbuh Sururi.Terkait musyawarah yang sudah dilakukan, pihak manajemen, pekerja dan perwakilan yang difasilitasi Kemenaker RI pada Senin 10 Juli 2017 di kantor Kemenaker Jakarta mengaku telah sepakat bahwa kedua pihak bersedia untuk melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan tanggal 31 Juli 2017.
(bir)
Baca Kelanjutan MNC Group Jawab Isu Gelombang PHK Koran Sindo : http://ift.tt/2tI11muBagikan Berita Ini
0 Response to "MNC Group Jawab Isu Gelombang PHK Koran Sindo"
Post a Comment