MUI berharap pemerintah menunda pemberlakuan aturan tersebut hingga diterbitkannya Peraturan Presiden RI tentang Program Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa.
Selain menunda penerapannya, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin berharap pemerintah berhenti melakukan sosialisasi full day school.
"Kami mohon agar Kemendikbud tidak melakukan sosialisasi dan langkah lain serta menunda pemberlakuan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah karena bisa menimbulkan pro dan kontra," ungkap KH Ma'ruf Amin dalam keterangan resmi.
Ada beberapa pertimbangan bagi MUI untuk meminta pemerintah menimbang ulang rencana pemberlakuan full day school. Salah satunya adalah anggapan kontraproduktif dengan program kerja Presiden Joko Widodo tentang Nawa Cita yang bertujuan membangun karakter bangsa.
MUI berharap kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) agar skala cakupan dan implementasinya lebih luas.
Pelibatan kementerian dan ormas Islam disebutnya untuk meminimalisir polemik dan penolakan di tengah masyarakat. (evn)
Baca Kelanjutan MUI Keberatan Aturan Full Day School : http://ift.tt/2trIBX4Bagikan Berita Ini
0 Response to "MUI Keberatan Aturan Full Day School"
Post a Comment