Search

Pelanggaran Local Boy Polda Jabar Masih Dalam Kajian

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim gabungan masih mengaji dan mengevaluasi untuk memastikan langkah Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menerbitkan surat keputusan tentang kebijakan prioritas putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Jawa Barat, termasuk pelanggaran atau tidak.

Tim gabungan ini terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, dan Asisten Kapolri Divisi Sumber Daya Manusia (SDM).

"Ini sedang diteliti oleh Divisi Propam. Dan hari ini dari Itwasum sedang verifikasi ke Polda Jawa Barat," kata Asisten Kepala Polri Divisi SDM Irjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Menurutnya, sejauh ini Anton baru diberikan teguran oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selain itu Mabes Polri juga sudah mengambil alih kewenangan seleksi calon taruna.

Langkah itu diambil karena dalam penerimaan calon taruna Akpol, tidak ada ketentuan dan kebijakan mengenai putra daerah.

Kebijakan yang lalu dikenal dengan istilah local boy itu digambarkan sebagai calon anggota yang telah tinggal di daerah tersebut minimal 1 tahun tanpa melihat putra daerah atau bukan putra daerah.

"(Teguran lisan) itu supervisi kemarin. Akhirnya kami ambil alih dari pusat," ucap Arief.

Pelanggaran Local Boy Polda Jabar Masih Dalam KajianAsisten Kepala Polri Divisi SDM Irjen Arief Sulistyanto saat menerangkan perihal langkah Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charilian menerbitkan surat keputusan tentang kebijakan prioritas putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Jawa Barat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/7). (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Lebih jauh, mantan Kapolda Kalimantan Barat itu menjelaskan, hasil kajian sementara pihaknya menyatakan bahwa seleksi penerimaan Akpol harus merujuk pada kualitas calon taruna.

Dengan begitu, dia menambahkan, nama calon taruna yang dinyatakan lolos seleksi harus diurut berdasarkan rangking perolehan nilai.

"Hasil kajian kami, penentuan kelulusan harus berdasarkan kualitas. Kalau kita lihat kualitas berarti berdasarkan ranking penilaian. Ini yg tidak boleh dipungkiri," kata Arief.

Kericuhan terkait local boy terjadi setelah video orangtua calon taruna Akpol, Nani (47), yang memprotes polisi di Polda Jabar viral di media sosial pada pekan lalu.

Dalam video tersebut tampak Nani mempertanyakan kebijakan prioritas putra daerah yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jawa Barat yang dikeluarkan tanggal 23 Juni 2017.

Dalam keputusan Kapolda tersebut diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar. Di sana disebutkan hasil kelulusan sementara sebanyak 35 orang pria dan empat orang wanita dengan kuota 13 orang putra daerah dan 22 orang nonputra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi hanya sebanyak 12 orang putra daerah dan 11 orang nonputra daerah yang diterima.

"Nah di situ (kebijakan) nonputra daerah diambil hanya 11 orang, padahal nilainya lebih tinggi dari putra daerah. Kami protes, kalau putra daerah itu nilainya tinggi, enggak apa-apa, kami ikhlas, tapi ini di bawah dari (putra) kami," kata Nani.

Menurutnya, kebijakan prioritas putra daerah ini diberitahukan kepada orang tua calon siswa saat pengumuman kelulusan, Kamis (28/6) di Polda Jabar.

Saat itu, orang tua siswa bereaksi keras karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya soal kategorisasi putra daerah dan non putra daerah. (evn/kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pelanggaran Local Boy Polda Jabar Masih Dalam Kajian : http://ift.tt/2sIbhr3

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelanggaran Local Boy Polda Jabar Masih Dalam Kajian"

Post a Comment

Powered by Blogger.