Search

'Penyelesaian Kasus Novel Tak Secepat Penanganan Kasus Makar'

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyindir penanganan kasus penyiraman kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sudah hampir empat bulan belum terselesaikan.

Fadli membandingkan penyelesaian kasus Novel yang tidak secepat penanganan kasus dugaan makar kepada Presiden Joko Widodo oleh sejumlah aktivis dan ulama.

"Saya kira ini agak lambat dibanding yang lain lain persoalan makar. Bahkan kasus lain dapat prioritas saya kira ini menjadi perhatian publik yang cukup lama dan juga tentu saja Novel memerlukan keadilan," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/7).

Fadli meminta Polri segera menuntaskan kasus Novel agar tidak terus menimbulkan pertanyaan dan praduga di tengah masyarakat.

"Biasanya untuk kasus lain berjalan cepat. Tetapi dalam kasus ini berjalan lambat dan ada kesan yang mungkin ditutupi atau kesan yang tidak transparan," kata dia.

Meski demikian, Fadli menilai Polri belum perlu membentuk tim pencari fakta (TPF) atas kasus Novel. Pembentukan TPF menurutnya baru dapat dilakukan jika terdapat konflik kepentingan atas penuntasan kasus tersebut.

"Kalau memang terhambat karena ada satu prosedur atau conflict of interest ya bisa saja dibentuk TPF," ujarnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya dilaporkan menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka siang ini. Kehadirannya diduga untuk membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tito tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 14.16 WIB. Ia masuk melalui pintu Wisma Negara. Jalur ini merupakan 'jalur khusus' tamu presiden.

Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, kehadiran Tito di Istana untuk menghadap Jokowi tak lebih dari pertemuan biasa. Jokowi menurutnya berwenang memanggil Tito kapan pun untuk meminta penjelasan berbagai isu. (gil)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 'Penyelesaian Kasus Novel Tak Secepat Penanganan Kasus Makar' : http://ift.tt/2tW2OWR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "'Penyelesaian Kasus Novel Tak Secepat Penanganan Kasus Makar'"

Post a Comment

Powered by Blogger.