Fadli membandingkan penyelesaian kasus Novel yang tidak secepat penanganan kasus dugaan makar kepada Presiden Joko Widodo oleh sejumlah aktivis dan ulama.
"Saya kira ini agak lambat dibanding yang lain lain persoalan makar. Bahkan kasus lain dapat prioritas saya kira ini menjadi perhatian publik yang cukup lama dan juga tentu saja Novel memerlukan keadilan," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/7).
"Biasanya untuk kasus lain berjalan cepat. Tetapi dalam kasus ini berjalan lambat dan ada kesan yang mungkin ditutupi atau kesan yang tidak transparan," kata dia.
Meski demikian, Fadli menilai Polri belum perlu membentuk tim pencari fakta (TPF) atas kasus Novel. Pembentukan TPF menurutnya baru dapat dilakukan jika terdapat konflik kepentingan atas penuntasan kasus tersebut.
"Kalau memang terhambat karena ada satu prosedur atau conflict of interest ya bisa saja dibentuk TPF," ujarnya.
Tito tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 14.16 WIB. Ia masuk melalui pintu Wisma Negara. Jalur ini merupakan 'jalur khusus' tamu presiden.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "'Penyelesaian Kasus Novel Tak Secepat Penanganan Kasus Makar'"
Post a Comment