"Pemerintah sedang mengkaji, mendalami plus-minus, manfaat-mudharat dari perlu tidaknya batas minimal biaya umrah," ujar Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/8).
Lukman mengatakan saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan paket biaya umrah yang ditawarkan biro perjalanan. Salah satunya, yang diduga dilakukan First Travel. Duo pimpinan perusahan umrah itu pun sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Menurut Lukman, skandal penipuan ibadah umrah terjadi karena tak ada batasan biaya untuk menggelar perjalanannya. Atas dasar itu banyak perusahaan menyebarkan promo biaya murah demi menggaet calon jemaah.
"Ini yang sedang didalami. Besarannya berapa dan manfaatnya berapa," ujarnya.
Lebih lanjut, Lukman mengaku, sampai saat ini belum bisa memastikan wadah aturan tersebut. Pasalnya, ia mengklaim, wadah aturan masih menunggu hasil kajian yang akan dilakukan pihaknya.
"Kami dalami regulasinya, wadah hukumnya, Itu bagian yang kami dalami," ujar Lukman.
Oleh karena itu, segala permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan umrah adalah tanggungjawab biro perjalanan.
"Umrah beda dengan haji. Kalau haji pemerintah yang selenggarakan, kalau umrah adalah biro travel perjalanan umrah," kata Lukman.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Penipuan, Pemerintah Akan Atur Biaya Umrah"
Post a Comment