Search

Djarot Belum Tahu Alasan Penghapusan Anggaran RPTRA

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum bisa memastikan apakah ada kesengajaan penghapusan anggaran Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017.

"Karena untuk penyediaan lahan, pembangunannya tahun depan. Kan, enggak mungkin pembangunan di saat sekarang ini. Anggaran itu untuk penyediaan lahan RPTRA," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/8).

Djarot mengatakan, setiap wali kota DKI Jakarta berhak membebaskan lahannya khusus untuk RPTRA. Pembebasan itu bisa dilakukan di lingkungan RW agar warga mempunyai lahan berkumpul dan bermain anak.

Dia menyebut, dana APBD untuk penyediaan RPTRA diberikan dengan batas maksimum Rp50 miliar per kota administratif. Namun, kata Djarot, prosesnya harus sesuai dengan appraisal maupun NJOP (nilai jual objek pajak) dan syarat-syarat lainnya sehingga RPTRA bisa dibangun.

"Sebetulnya, saya dengan Pak Ahok bermimpinya begini, untuk wilayah yang padat, kalau bisa ada RPTRA kalau ada lahan kosong. (Lahan kosong) yang tahu wali kota dan kelurahan," ujarnya.

Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan pembangunan 100 RPTRA di Jakarta yang sudah dianggarkan dalam APBD 2017, juga enam RPTRA yang dikerjakan bersama program corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta.

Djarot juga menyebut telah menerima kajian akademis agar pengaturan pengelolaan RPTRA tidak perlu melalui peraturan gubernur (Pergub), tetapi bisa langsung melalui peraturan daerah (Perda) dari gubernur yang disahkan DPRD.

Meski begitu, Djarot mengaku kaget karena pembangunan RPTRA baru tidak bisa dieksekusi karena salah nomenklatur.

"Kan aneh, seperti enggak pernah membebaskan lahan saja. Kok bisa sampai salah nomenklatur? Atau karena ada koordinasi, misalnya, dengan tim sinkronisasi. Saya enggak ngerti," ujarnya.

Pada rapat Badan Anggaran DPRD dengan Pemprov DKI di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (24/8), pengadaan lahan untuk RPTRA dihapus dari KUPA-PPAS APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Awalnya, pengadaan lahan RPTRA itu tercantum dalam anggaran di lima kota administratif. Namun, Bappeda menghentikan anggaran itu karena ada kesalahan nomenklatur hingga kode rekening.

Adapun tindak lanjut kesalahan tersebut, Djarot mengatakan nomenklatur itu bisa diperbaiki hingga Desember agar penyediaan lahan tetap bisa dilakukan melalui dana APBD 2018. </span> (pmg/djm)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Djarot Belum Tahu Alasan Penghapusan Anggaran RPTRA : http://ift.tt/2wVxJCS

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Djarot Belum Tahu Alasan Penghapusan Anggaran RPTRA"

Post a Comment

Powered by Blogger.