Search

Jadi Saksi G30S, Rumah MT Haryono Akan Dibeli Pemerintah

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi (Disparbud) DKI Jakarta mengusulkan untuk membeli rumah milik pahlawan revolusi Mas Tirtodarmo Haryono atau MT Haryono yang terletak di Jalan Prambanan, Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Disparbud Tinia Budianti mengatakan, pembelian didasari karena rumah tersebut adalah cagar budaya golongan A.

Rumah tersebut menjadi salah satu saksi bisu peristiwa paling kelam dalam sejarah Indonesia pada malam 30 September 1965. Hal itu membuat rumah MT Haryono kaya akan nilai sejarah dengan arsitektur tempo dulu.

Di samping alasan nilai sejarah, Tinia juga mengklaim ahli waris yang tak lain adalah anggota keluarga MT Haryono, sudah bersedia melepaskan rumah tersebut.

"Keluarganya, ahli waris, mau menjual dan sudah keberatan untuk merawat," ujar Tinia ketika dihubungi, Jumat (25/8).

Tinia menegaskan, jika Pemprov DKI berhasil membeli rumah MT Haryono, bangunan tersebut akan dipertahankan arsitektur aslinya dengan tujuan untuk kegiatan budaya dan sejarah layaknya museum. Namun, akan ada sejumlah renovasi seperti penambahan fasilitas untuk pengunjung.

"Di dalamnya akan ada museum galeri, tempat berdiskusi, kafe. Istilahnya, dipakai untuk aktivitas budaya dan sejarah, jadi menambah public space untuk masyarakat juga," kata Tinia.

Menurut Tinia, kondisi rumah MT Haryono masih sangat bagus dan terawat. Bahkan sebetulnya rumah tersebut masih layak huni.

Jadi Saksi G30S PKI, Rumah MT Haryono Akan Dibeli PemerintahIlustrasi peristiwa G30S 1965. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi).
"(Rumah) masih baik karena ditempati. Tapi kalau itu dikosongkan, lama-lama ambruk bangunan, kalau tidak ditempati cepat rusak," ujarnya.

Tinia enggan menyebut angka penawaran harga jual rumah yang menjadi lokasi MT Haryono diberondong peluru oleh sekelompok orang bersenjata--yang ditudingkan kepada pasukan Cakrabirawa (Pasukan Pengaman Presiden Sukarno)--pada 62 tahun silam itu.

Tinia menyebut, anggaran pembelian rumah itu sudah diusulkan dalam Badan Anggaran DPRD DKI untuk masuk dalam dana APBD 2017 atau APBD Perubahan 2018.

"Kasihan keluarganya bayar pajak tinggi, tidak bisa merawat. Secara ekonomi kan tidak menguntungkan untuk mereka kalau persyaratan renovasi tidak seperti bangunan biasa," ujar Tinia yang baru dilantik sebagai Kadisbudpar pada Juli 2017 lalu.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Komisi B Syarifuddin menyebut pihaknya telah mengusulkan pembelian rumah MT Haryono kepada Badan Anggaran Besar DPRD.

"Nah, terserah nanti (keputusan) dari banggar besar, seperti TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Sekretaris Daerah, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), itu bagaimana. Kami di komisi tidak bisa memastikan," katanya. </span> (osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Jadi Saksi G30S, Rumah MT Haryono Akan Dibeli Pemerintah : http://ift.tt/2iuZOeJ

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jadi Saksi G30S, Rumah MT Haryono Akan Dibeli Pemerintah"

Post a Comment

Powered by Blogger.