Menurut JK, pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP tak harus tergantung pada kesaksian Johannes Marliem.
Johannes adalah penyedia alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP, PNRI.
Johannes Marliem merupakan saksi yang sudah dua kali diperiksa penyidik KPK. Ia sempat mengklaim memiliki bukti rekaman pembahasan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Ia tewas di kediamannya di kawasan Los Angeles, Amerika Serikat. Dia dikabarkan bunuh diri di rumahnya.
"Saya berbelasungkawa atas kematian yang masih perlu penelitian lebih lanjut sebabnya kenapa. (Pengusutan kasus e-KTP) harus berlanjut karena ini sudah jalan kan, dan sudah dua gelombang," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kematian Johannes yang berstatus saksi kunci seharusnya ikut menghentikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Kasus e-KTP akan jalan terus. Bahkan hari ini kami mulai mendakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor," kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (14/8). </span> (wis)
Baca Kelanjutan JK Ingin Kasus e-KTP Tak Terdampak Tewasnya Johannes Marliem : http://ift.tt/2wM15BlBagikan Berita Ini
0 Response to "JK Ingin Kasus e-KTP Tak Terdampak Tewasnya Johannes Marliem"
Post a Comment