Search

Ketua MA soal Pertemuan dengan Setnov: Itu Fitnah

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali membantah telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Surabaya, beberapa waktu lalu. Setnov saat ini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. 

Hatta menyebut Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) telah memfitnah dirinya terkait laporan ke Komisi Yudisial yang menyebut pertemuan dengan Setnov terkait lobi kasus hukum yang saat ini tengah menjerat ketua DPR itu.

"Tidak ada pertemuan yah, fitnah itu," kata Hatta Ali di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (22/8).

Pertemuan antara Hatta dengan Setnov diungkapkan pertama kali oleh GMPG. Pertemuan itu disebut terjadi saat sidang disertasi program doktoral politikus Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Saat itu Setnov dan Hatta menjadi penguji sidang disertasi tersebut. GMPG lantas melaporkan pertemuan itu kepada Komisi Yudisial.

"Kami dapat informasi dari sumber bahwa sudah ada pertemuan khusus (Setnov) dengan Ketua MA (Hatta Ali) di sela-sela sidang disertasi," kata Koordinator GMPG, Ahmad Doli saat menemui Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriaciada Azhari, Senin (21/8) lalu.

Dalam laporannya, GMPG membawa bukti berupa video dan artikel yang menulis kehadiran Setnov pada sidang disertasi Adies Kadir.

GMPG mencurigai pertemuan itu merupakan bagian dari langkah Setnov untuk lolos di praperadilan. Sebab, kata Doli, selain hilangnya nama Setnov dari putusan terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, belum ada pengalaman bahwa seorang di luar kampus diundang sebagai penguji non-akademik. 

Hatta menjelaskan, dia dan Setnov memang sempat berada di satu tempat yang sama dalam waktu bersamaan, yakni saat dirinya dan Setnov bertugas sebagai penguji dalam sidang disertasi program doktoral Adies Kadir di Universitas 17 Agustus Surabaya.

"Saya kan tugasnya sebagai penguji ya tentu ada di tempat yang sama. Tapi kami tidak melakukan pertemuan, setelah sidang selesai, kami bubar. Tidak membicarakan apapun, tidak melakukan pertemuan apapun," kata dia.

Lebih lanjut, terkait laporan GMPG kepada Komisi Yudisial, Ali enggan berkomentar jauh. Dia bahkan menyebut tidak akan melakukan tindakan apapun atas laporan yang menurutnya berdasar pada fitnah itu.

"Biarkan saja, biar Tuhan yang balas. Yang jelas itu cuma fitnah," kata Ali.

Sementara itu, ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari mengatakan laporan GMPG terkait pertemuan antara Novanto dan Hatta Ali memang telah masuk ke lembaganya. Namun, hingga saat ini pihaknya belum melakukan proses lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Belum ya, kita juga mau kumpulkan bukti dulu, apakah benar yang disampaikan pelapor, lagi pula kan baru dilaporkan dua hari lalu, prioritas kita masih banyak," kata Aidul. </span> (wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ketua MA soal Pertemuan dengan Setnov: Itu Fitnah : http://ift.tt/2wxcSGL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua MA soal Pertemuan dengan Setnov: Itu Fitnah"

Post a Comment

Powered by Blogger.