Search

Lahan 10 Ribu Hektare Disiapkan untuk Industri Pertahanan

Kementerian Pertahanan tengah fokus untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan atau alutsista. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan kementeriannya telah menyiapkan lahan sekitar 10.000 hektare untuk membangun sentra industri pertahanan.

Lahan 10.000 hektare itu disiapkan untuk PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, dan PT Pindad.

"Lokasi masih rahasia. Setelah ini saya ke Lampung lihat (lokasi)," kata Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan, Rabu (23/8).

Ryamizard menuturkan sejumlah perusahaan yang bergerak di industri pertahanan saat ini tak memiliki lahan yang luas. Ia mencontohkan PT Pindad yang memiliki lahan sekitar 26 sampai 40 hektare.

Dari 10.000 hektare lahan yang disiapkan, Kemhan akan memberikan 3.000 hektare kepada PT Pindad agar bisa memperluas pabriknya.

Meski begitu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan bahwa pengadaan lahan tersebut masih dalam proses.

"(Anggaran) belum tahu, saya siapkan dulu lah, tanah dulu," ujarnya.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berharap pengembangan industri pertahanan dalam negeri membuat Indonesia mandiri dalam pengadaan kebutuhan alutsista sehingga tak perlu bergantung pada negara lain.

Ia mengapresiasi perkembangan industri pertahanan saat ini, namun mengakui masih ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan.

Gatot menyebut salah satu hal yang harus segara diperbaiki dalam pengembangan industri pertahanan adalah adalah sumber daya manusianya.

"Kemudian juga sudah tidak feasibel (layak) lagi kalau industri itu seperti Pindad di Bandung ini kan tempatnya kecil, perlu direlokasi ke satu lokasi yang ada pelabuhan, ada bandara, dan sebagainya," kata Gatot.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lahan 10 Ribu Hektare Disiapkan untuk Industri Pertahanan : http://ift.tt/2v4KBaa

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Lahan 10 Ribu Hektare Disiapkan untuk Industri Pertahanan"

Post a Comment

Powered by Blogger.