Search

Lulung Ngotot Labrak Moratorium Pembahasan Reklamasi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana menghendaki pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi di pesisir Utara Jakarta kembali dilanjutkan.

Menurut Lulung, penghentian sementara (moratorium) yang dilakukan pemerintah pusat terhadap proyek reklamasi harusnya tidak berpengaruh terhadap pembahasan Raperda terkait reklamasi.

"Moratorium itu kan hanya memberhentikan (pembangunan pulau-pulau) reklamasi, bukan menghentikan (pembahasan) Perda. Yang memberhentikan sementara justru DPRD. Tapi sekarang, saya rasa (pemberhentian pembahasan) Perda ini harus dicabut," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/8).

Adapun Raperda yang dimaksud adalah revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

DPRD memutuskan untuk menunda pengesahan dua Raperda ini pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Sanusi atas tuduhan suap pada 2016 lalu.

Lulung menilai pembahasan Raperda terkait reklamasi perlu dilanjutkan agar para pengembang tidak lagi melanggar aturan. Terlebih, hingga saat ini belum ada payung hukum jelas yang mengatur pembangunan di pulau-pulau reklamasi yang sudah berdiri.

"Kalau tidak ada Perda-nya, terus melanggar dia (para pengembang). 'Kan enggak ada aturan, gue boleh dong nguruk segala macam.' Makanya harus cepat ada perda," kata Lulung.

Di sisi lain, Lulung tampak tidak terlalu ambil pusing bila keinginannya ini bertentangan dengan janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, untuk menghentikan reklamasi. Padahal dalam Pilkada DKI 2017 lalu, Lulung ada di barisan pendukung Anies-Sandi.

"Kita mau kontra sama undang-undang apa mau kontra sama orang per orang?" kata dia.

Pernyataan Lulung saat ini sebetulnya bertolak belakang dengan sikap dia sebelumnya yang menyatakan bahwa proyek reklamasi hanya menguntungkan masyarakat kelas menengah atas.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menuturkan masyarakat pesisir banyak dirugikan dengan pembangunan 17 pulau reklamasi oleh para pengembang.

"PPP sudah menolak (reklamasi) dari awal. Itu instruksi langsung dari DPD," ujar Lulung, April 2016 silam. </span> (gil)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lulung Ngotot Labrak Moratorium Pembahasan Reklamasi : http://ift.tt/2vuUGwC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lulung Ngotot Labrak Moratorium Pembahasan Reklamasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.