"First Travel itu saya pun hampir pernah menjadi korban dulu, jadi saya dulu Alumni UII tahun 2011 saya membawa peserta 750 orang. Murah sekali waktu itu, Rp12 juta," kata Mahfud MD di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (21/8).
Tahun 2013, Mahfud masih mempercayakan jasa First Travel. Saat itu, kata Mahfud sudah mulai terjadi berbagai keanehan yang dilakukan First Travel.
"Nah yang ketiga itu yang berangkat dipisah, suaminya terbang ke Jeddah, istrinya terbang lewat mana, sehingga di Mekkah pun terpisah-pisah, dan umrah menjadi kurang menyenangkan," ujarnya.
Setelah kejadian itu, akhirnya Mahfud memutuskan tidak lagi menggunakan jasa First Travel lagi.
"Akhirnya saya putuskan tidak boleh lagi pakai First Travel dan ini akan terjadi sesuatu, dan sekarang terjadi betul," ucap Mahfud.
"Enggak mau lagi dengan First Travel karena dia enggak mau mengeluarkan secarik kertas pun untuk (bukti) bahwa Anda bayar dan Anda berangkat. Itu enggak ada kertasnya, kalau melanggar enggak ada yang bisa dituntut," kata Mahfud.
Sementara itu terkait pengembalian uang korban, Mahfud menyebut pemerintah tidak memiliki tanggung jawab untuk ikut menanggung pengembalian uang tersebut.
"Saya kira kalau ditanggung pemerintah tidak benar juga, itu kan keperdataan semua, kemudian kalaupun berbelok menjadi tindak pidana itu kan perusahaan dan perorangan," ujarnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud MD Nyaris Jadi Korban First Travel"
Post a Comment