Search

Memecah Kemacetan, Larang Motor Hingga Kenaikan Tarif Parkir

Mahar Mulyadi (25) ingin bertemu dengan salah seorang kerabatnya di sekitar kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Tidak terlalu jauh dari indekosnya yang berada di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Seketika dirinya merasa malas karena jarak yang bisa ditempuh sekitar 10 hingga 15 menit berkendara sepeda motor itu jadi bertambah jauh akibat regulasi. Penyebabnya adalah larangan sepeda motor melintas di kawasan Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Jika naik motor, Mahar pun harus mengambi jalur memutar dari Tugu Tani hingga Bundaran HI. Itu pula yang kerap ia lakukan tiap kali mencari nafkah setiap harinya karena ia bekerja di area sekitar Bundaran HI pula.

"Waktu pulang lebih repot lagi. Andai dari GI [Grand Indonesia], sepeda motor boleh langsung lurus ke arah Sarinah dan Kebon Sirih, perjalanan gue pasti lebih sederhana," kata Mahar dalam perbincangan dengan CNNIndonesia.com.

Tak hanya itu, Mahar pun mengeluhkan biaya parkir di kawasan Sudirman-Thamrin yang menurutnya sangat tinggi dan lokasi khusus sepeda motor yang terpinggirkan.

"Lokasi parkirnya jauh banget dari pintu masuk. Banyak juga yang menaruh parkiran sepeda motor di luar gedung, sehingga pengguna sepeda motor harus berjalan sangat jauh. Enggak efektif," kata dia seraya merengut.

Tapi, itulah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk meminimalisasi serta memecah kemacetan di kawasan protokol tersebut.

Belakangan, Pemprov DKI bahkan berencana memperluas area larangan sepeda motor. Jika sebelumnya hanya dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI, mendatang direncanakan diperpanjang sampai Bundaran Senayan. Total jarak sekitar 7 kilometer untuk kawasan larangan terbaru itu.

Pemprov DKI pun merencanakan bakal menaikkan retribusi untuk parkir hingga 10 persen. Salah satu yang ditargetkan bakal dinaikkan adalah untuk tarif parkir on street atau parkir di pinggir jalan.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta optimistis angka kemacetan di jalan-jalan protokol akan berkurang setidaknya sampai 50 persen.

Memecah Kemacetan, Larang Motor Hingga Kenaikan Tarif ParkirStrategi lain agar pengendara motor beralih ke angkutan umum adalah dengan menaikkan tarif parkir, terutama yang di pinggir jalan. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)

Secara terpisah, Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto melihat kebijakan Pemprov DKI tersebut cenderung terburu-buru serta tidak dipikirkan matang.

Pemprov DKI, menurutnya, tidak bisa melarang lalu lintas pengendara sepeda motor hanya dengan alasan kendaraan roda dua itu jadi 'gangguan' di jalan. Sepeda motor, kata Yoga, selama ini yang jadi andalan masyarakat terutama di kelas menengah ke bawah.

"Karena, kalau alasannya untuk mengurai kemacetan, selama ini saya tidak melihat sepeda motor sebagai kontributor terbesar penyebab kemacetan di jalan-jalan protokol tersebut," kata Yoga, ketika berbincang dengan CNNIndonesia.com, pada Sabtu (12/8).

Yoga berpendapat agar tidak terjadi polemik, karena pada akhirnya Pemprov DKI dinilai telah mendiskriminasi para pengendara motor,  pelarangan itu harus dilakukan secara merata di keseluruhan sisi kota.

"Seperti yang dilakukan pemerintah di kota Guangzhou, Beijing maupun Shanghai di China. Sepeda motor benar-benar dilarang masuk ke dalam satu kota," ujarnya.

Angkutan Umum

Sepanjang waktu ini, Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mendata pertumbuhan sepeda motor yang beredar di kawasan ibu kota RI itu mencapai 9,14 persen per tahun. Data terakhir pada 2015 silam jumlah sepeda motor di Jakarta hampir 14 juta unit.

Atas dasar itu, penerapan kebijakan motor dan kenaikan tarif parkir, dinilai sebagai pendorong perpindahan alur transportasi, dari kendaraan pribadi menuju kendaraan umum.

"Masalahnya, transportasi umumnya sudah memadai belum?" ujar Mahar menanggapi hal tersebut.

Tentang angkutan umum itu diamini Yoga. Pemprov DKI, katanya, harus menjamin ketersediaan transportasi umum yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Itu, sambung Yoga, karena akan mendorong para pekerja di daerah penyangga Jakarta bisa meminimalkan penggunaan kendaraan pribadi saat mencari nafkah di ibu kota.

"Rute pelayanan Transjakarta harus diperluas. Jangan hanya di koridor-koridor utama, karena kalau larangannya hanya di ruas jalan protokol pada akhirnya pengendara motor ini pasti akan memilih mencari jalan-jalan tikus. Ketimbang, sudah jalan jauh-jauh, tapi harus melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum untuk jarak yang mungkin hanya tinggal dua atau tiga kilometer lagi," kata Yoga.

Memecah Kemacetan, Larang Motor Hingga Kenaikan Tarif ParkirPerbanyakan armada dan jalur angkutan umum yang nyaman menjadi solusi ampuh untuk mengurangi kemacetan dan memaksa warga beralih dari penggunaan kendaraan pribadi. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)

Yoga pun pesimistis atas rencana menaikkan retribusi pajak tarif parkir hingga 10 persen bakal berpengaruh signifikan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Pada dasarnya, yang dinaikkan itu bukan tarif parkirnya. Namun, pajak dari pendapatan pengusaha parkir. Jadi, menurut saya goal dari kebijakan ini bukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi itu. Lebih kepada meningkatkan pendapatan daerah saja," ujarnya.

Idealnya, menurut Yoga, tarif parkir di Jakarta harus disesuaikan berdasarkan asas supply and demand. Ia mencontohkan, pengelola gedung perkantoran maupun pusat perbelanjaan di pusat kota yang selama ini jadi salah satu titik kemacetan di ruas jalan protokol, harus diberi kebebasan menerapkan tarif parkir setinggi-tingginya.

"Jadi, pemerintah hanya menerapkan tarif minimum parkir per jamnya saja. Daerah-daerah yang memang banyak dikunjungi, bisa saja menaruh tarif parkir hingga Rp20 ribu per jam, tergantung supply and demand. Nantinya, pengguna kendaraan pribadi pasti berpikir lagi untuk masuk pusat kota dengan kendaraan pribadinya," kata Yoga. </span> (kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Memecah Kemacetan, Larang Motor Hingga Kenaikan Tarif Parkir : http://ift.tt/2wDxCcp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Memecah Kemacetan, Larang Motor Hingga Kenaikan Tarif Parkir"

Post a Comment

Powered by Blogger.