"Ini yang menurut saya membikin madin (madrasah diniyah) menjadi berkurang itu," kata Muhadjir saat menghadiri Rapat Pleno ke-19 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertajuk Dialog Kebijakan Pendidikan Nasional dan Kepentingan Umat Islam di Jakarta, Rabu (23/8).
Muhadjir menjelaskan, Islamic Full Day School merupakan sekolah yang menuntut siswa untuk berada di sekolah dalam waktu lama.Siswa Islamic Full Day School, lanjut Muhadjir, harus menerima mata pelajaran umum sejak pagi hingga siang, kemudia mengaji hingga sore hari. Hal itu tidak seperti pakem yang diterapkan di sekolah reguler.
"Jadi kalau madin (madrasah diniyah) berkurang itu, karena memang ada alternatif pendidikan yang mana full day school yang diprakarsai organisasi dan lembaga Islam itu," lanjutnya.
Meski begitu, Muhadjir tidak mengatakan keberadaan Islamic Full Day School berdampak buruk kepada masyarakat. Buktinya, kata Muhadjir, sekolah jenis itu cenderung menjadi tren di wilayah perkotaan.
Muhadjir menganggap hal itu sesuatu yang lazim, mengingat orang tua di perkotaan sibuk bekerja sejak pagi hingga sore hari. Daripada anaknya tidak terpantau sepulang sekolah, lanjut Muhadjir, orang tua di perkotaan lebih suka menitipkan anaknya di sekolah.
"Lebih praktis bagi orang tuanya, terutama di kota. Anaknya biar tetap di situ (sekolah), nanti dijemput sambil pulang kerja," papar Muhadjir.
Pernyataan ini dilontarkan setelah Nahdlatul Ulama menyinggung dampak buruk dari Permendikbud No. 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang diterbitkan Muhadjir.
NU menentang Permendikbud tersebut karena siswa dianggap terlalu lama berada di sekolah sehingga tidak dapat mengikuti madrasah diniyah. </span> (has)
Baca Kelanjutan Mendikbud: Madrasah Berkurang karena Islamic Full Day School : http://ift.tt/2vgYj5SBagikan Berita Ini
0 Response to "Mendikbud: Madrasah Berkurang karena Islamic Full Day School"
Post a Comment