Search

Menteri Agama Sebut Transparansi Bakal Jadi Pertaruhan BPKH

Kementerian Agama akan menyerahkan dana pengelolaan haji pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan inilah yang nantinya akan mengelola dana untuk digunakan sebagai investasi. Hal ini sesuai wacana Presiden RI Joko Widodo.

Di sisi lain, kehadiran BKPH juga menimbulkan polemik soal untung-rugi serta kekhawatiran jemaah yang menyetorkan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut seharusnya jemaah tak perlu khawatir.

"Kekhawatiran itu tidak berdasar, mekanisme UU (No 34 Tahun 2014) begitu ketat. Transparansi jadi pertaruhan ke depan," ujar Lukman di sela diskusi Forum Merdeka Barat 9, di gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).


Transparansi, lanjutnya, bakal jadi pembuktian kinerja BPKH. Lukman menjelaskan, menurut undang-undang, BPKH harus membuat rencana startegis (renstra) dan setiap enam bulan menyampaikan laporannya ke presiden dan DPR yang membidangi keuangan dan haji.

Aturan itu tercantum dalam Pasal 26 UU 34 Tahun 2014 mengenai pengeloaan keuangan haji, yang menyebut BPKH wajib memberikan informasi melalui media mengenai kinerja, kondisi keuangan, serta kekayaannya secara berkala setiap enam bulan, kemudian memberikan informasi kepada jamaah haji mengenai nilai manfaat BPIH dan BPIH khusus melalui rekening virtual jamaah haji.

Di sisi lain Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengatakan lewat BKPH, jemaah justru bisa lebih mudah mengawasi dana yang telah mereka serahkan.

"Jadi yang ingin kita bangun nanti, jemaah yang punya handphone yang punya m-Banking itu, bisa ngecek setiap hari, setiap waktu berapa saldonya. Seperti m-Banking perbankan," ujar Yuslam.


Selain itu, BPKH akan melakukan pembukuan sesuai standar akuntansi. Laporan secara berkala diserahkan ke menteri dan DPR minimal sebulan sekali, sementara, jemaah baik yang menyetor BPIH atau BPIH khusus, akan ditambah atau dibayarkan nilai manfaatnya secara berkala ke rekening virtual account.

"Nilai manfaat disesuaikan dengan besarnya saldo yang mereka miliki," tambah Yuslam.

Menurut data Kemenag, saldo keuangan haji per 30 Juni sebesar Rp99.34 triliun. Lukman berkata, dana ini seluruhnya akan dikelola BPKH.

"Mau ditempatkan di instrumen investasi apapun, prinsip syariah, prudent, aman, dan kembali pada jamaah atau kemaslahatan umat," kata Lukman.

(les)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Menteri Agama Sebut Transparansi Bakal Jadi Pertaruhan BPKH : http://ift.tt/2v8XEEi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri Agama Sebut Transparansi Bakal Jadi Pertaruhan BPKH"

Post a Comment

Powered by Blogger.