Harga dan cicilan kendaraan yang terlalu murah dianggap sebagai penyebab utama meningkatnya volume kendaraan. Alhasil macet pun tak terhindarkan di jalanan Jakarta saat ini.
Hingga kini, pemerintah masih sebatas menerapkan pajak progresif bagi pemilik kendaraan. Tujuannya untuk menekan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu pun menyebut, akan segera mendiskusikan dengan pihak terkait perihal harga kendaraan bermotor yang dinilai terlalu murah. Diskusi itu bertujuan untuk menekan kepemilikan kendaraan baru yang terlalu mudah.
Budi pun belum bisa menjelaskan secara rinci perihal wacana pengendalian harga atau angka cicilan kendaraan bermotor itu. Ia juga belum menyebut produsen kendaraan mana yang akan diajak berdiskusi.
"Saya akan melakukan satu putaran lagi, berkaitan dengan taktikal operasional yang langsung. Baru nanti yang lebih konseptual, mobil harus dibatasi, motor harus dibatasi, pajak mesin ditingkatkan dan sebagainya," ujarnya.
Adapun angka besaran DP untuk motor, misalkan, bervariasi. Mulai dari Rp500 ribu sampai Rp5 juta tergantung lamanya tenor. Sedangkan DP mobil termurah bisa di bawah Rp10 juta. </span> (osc/gil)
Baca Kelanjutan Menteri Perhubungan Akan Batasi Penjualan Kendaraan Murah : http://ift.tt/2w6NrZvBagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri Perhubungan Akan Batasi Penjualan Kendaraan Murah"
Post a Comment