"Insya Allah tahun depan pensiunan juga dapat THR. Gaji ke-13 dan THR," ujar Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunto W Widarto, di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).
Pemerintah mengharapkan para pensiunan juga bisa menikmati Lebaran seperti masyarakat lainnya.
Di samping itu, pemerintah juga memutuskan tidak menaikkan gaji bagi para aparatur negara seperti kebijakan tahun ini. Kebijakan tersebut diganti dengan pemberian THR, selain gaji ke-14.
"Ya gaji memang tidak naik, sebenarnya kita kasih THR," terangnya.
"Intinya kita ingin memperbaiki pensiun. Kalau sekarang kan antara orang kerja dengan pensiun selisihnya jauh sekali. Ini kita ingin memperbaiki, tapi masih proses, sedang dibahas, mau fully funded atau bagaimana," kata Kunto.
Agar tidak menjadi beban negara, seharusnya memang PNS dan pemerintah sama-sama memberikan iuran. Pengelolanya bisa melalui pihak ketiga. Namun ini masih terus dikaji.
"Jadi pemerintah tidak membayar seluruh pay as you go, tapi mengiur," pungkasnya. </span> (wis)
Baca Kelanjutan Mulai Tahun Depan Pensiunan PNS Dapat THR : http://ift.tt/2wbQ5jmBagikan Berita Ini
0 Response to "Mulai Tahun Depan Pensiunan PNS Dapat THR"
Post a Comment