"Kami lihat, ada juga beberapa yang menyimpang. Mereka mampu, tapi dapat (KJP). Banyak yang lagi kita sisir datanya, termasuk pelanggarannya karena kita juga mendapatkan data dari Disdik (Dinas Pendidikan)," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8).
KJP, kata Djarot, diberikan untuk membantu mencegah siswa putus sekolah karena dana. Atas dasar itu, menyatakan tak mempermasalahkan penerima KJP meningkat asal terverifikasi identitasnya.
"Untuk peningkatannya, kalau itu tepat sasaran, nggak apa-apa. Data dari BPS (Badan Pusat Statistik), kemiskinan di Jakarta paling rendah di bawah 3,5 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan pihaknya sudah melibatkan Kepala dan pengurus RT dan RW di Jakarta untuk berkala melaporkan penerima KJP yang diduga tak berhak."Kalau memang ternyata orang itu tidak berhak menerima KJP, kalau RT dan RW-nya sudah dipasang, dia memberi tahu ada sanggahan itu, ya, kita cabut," kata Sopan di Balai Kota, Senin (21/8).
Sopan mengatakan, pendataan penerima KJP dilakukan lewat beberapa cara yakni data mandiri, surat rekomendasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), surat keterangan tidak mampu, dan beberapa syarat lainnya.
Adapun yang dimaksud dengan data mandiri adalah kunjungan dari pihak sekolah untuk memastikan kondisi murid. Para guru lalu mengusulkan nama-nama anak murid calon penerima KJP. Kemudian, yang bersangkutan akan ditinjau PTSP dan menerima rekomendasi surat keterangan miskin."Sekolah nanti datang ke rumahnya, melakukan verifikasi, benar nggak orang ini miskin dan berhak?" kata Sopan.
Sopan pun berharap, semua pihak terkait dan berkepentingan, seperti sekolah-sekolah hingga level terbawah seperti RT dan RW mampu memberikan data calon penerima KJP yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. </span> (kid/gil)
Baca Kelanjutan Pemprov DKI Jakarta Investigasi Penerima KJP Ilegal : http://ift.tt/2vZtB28Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Jakarta Investigasi Penerima KJP Ilegal"
Post a Comment