"Sekarang dalam proses diterbitkan. Hampir selesai," ujar Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (22/8).
Ia mengatakan, peraturan ini akan berbeda dari Permendikbud. Namun, Pratikno enggan menyebutkan perbedaan-perbedaan itu. Menurutnya, hal itu dapat diketahui setelah kebijakan ini resmi diterbitkan.
"Isi tentu tidak sama. Presiden berulang kali sampaikan jangan dipotong hanya full day school dan berulang kali disampaikan itu tidak wajib," ujar Johan.
Johan menegaskan, Permendikbud akan otomatis batal atau tak berlaku begitu Perpres ini terbit. Perpres pun tak hanya mengatur soal jam sekolah, melainkan fokus menguatkan pendidikan karakter di sekolah.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perpres Pendidikan Karakter Segera Diterbitkan Istana"
Post a Comment