Kepolisian Resor Bekasi memburu sosok yang membawa bensin dan korek api dalam insiden pemukulan dan pembakaran pencuri pengeras suara musala, Muhammad Al Azhar (MA) alias Zoya, di Pasar Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, perburuan sosok itu akan dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku berinisial NMH dan SH yang telah ditangkap pada Minggu 6/8).
"Kami masih mengembangkan pelaku lain, yang bawa bensin dan korek sedang kami lakukan pengejaran," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8).
Lebih dari itu, Argo menjelaskan, kedua tersangka merupakan bagian dari 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka juga merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.
Menurut dia, NMH berperan sebagai sosok menendang di bagian perut dan punggung Zoya, sedangkan SH menendang pada bagian punggung korban.
Argo menuturkan, atas perbuatannya, NMH dan SH akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum. "NMH menendang di perut sekali dan punggung dua kali. SH menendang punggung dua kali," tutur dia.
Zoya tewas karena dipukuli dan dibakar massa di Pasar Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8) lalu. Aksi main hakim sendiri itu dilakukan karena Zoya diduga mencuri pengeras suara di Musala Al-Hidayah di Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan tersebut.
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Polisi Buru Pembakar MA Terduga Pencuri Amplifier di Bekasi : http://ift.tt/2uhLkUO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Buru Pembakar MA Terduga Pencuri Amplifier di Bekasi"
Post a Comment