CNNIndonesia.com mencoba mengikuti aksi mereka pada Jumat (4/8) di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Saat aksi, KoPK selalu membawa berbagai macam tulisan tentang yang digunakan untuk mengkampanyekan trotoar sebagai hak pejalan kaki.
Tulisan tersebut misalnya 'trotoar untuk pejalan kaki' dan 'hormati hak pejalan kaki'.
Koordinator KoPK Alfred Sitorus menyebut aksi yang dilakukan oleh KoPK selalu berpindah-pindah. Namun, lokasi yang dipilih biasanya merupakan lokasi-lokasi yang dianggap oleh KoPK tidak ramah untuk pejalan kaki.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memang telah mengeluarkan Intrsuksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 tentang bulan tertib trotoar. Setelah instruksi tersebut keluar, razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas di trotoar rutin dilakukan, termasuk melakukan razia kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar. Salah satu yang melakukannya adalah Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kramat Jati Fitrano Jaya Putra menyebut pemantauan yang dilakukan memang merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melaksanakan instruksi gubernur.
Meski begitu Fitrano tak mau kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Kramat Jati tersebut dianggap mengikuti aksi KoPK yang juga melakukan aksi di Jalan Dewi Sartika.
Aksi angota Koalisi Pejalan Kaki. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
|
Fitrano menyebut tanpa adanya instruksi gubernur tentang bulan tertib trotoar, Satpol PP memang telah rutin melakukan patroli.
Ia mengatakan pelanggaran terhadap trotoar di wilayah Kramat Jati memang didominasi oleh kendaraan bermotor, baik yang melintas di atas trotoar maupun yang parkir.
Sementara untuk pedagang kaki lima (PKL) atau papan reklame yang mengganggu di trotoar, kata Fitrano, jumlahnya tidak signifikan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, kegiatan patroli yang dilakukan Satpol PP pun berakhir. Satu per satu anggota Satpol PP mulai meninggalkan lokasi. Meski anggota Satpol PP mulai meninggalkan lokasi, aksi KoPK terus berlanjut lantaran kondisi jalan yang justru semakin ramai.
Setelah tak ada lagi petugas Satpol PP, pengendara motor mulai mengambil kesempatan untuk melintasi trotoar.
Sempat terjadi adu mulut di antara keduanya, hingga akhirnya pengendara motor tersebut mau turun ke jalan aspal.
KoPK memang tegas mengatakan trotoar menjadi hak untuk pejalan kaki. Namun KoPK memperbolehkan pengendara sepeda untuk boleh melintas di trotoar. Alfred menyebut pengendara sepeda boleh melintas di trotoar selama belum ada jalur khusus sepeda di jalan tersebut.
"Selama belum ada jalur khusus sepeda, sepeda dan pejalan kaki bisa berdampingan (menggunakan trotoar) asalkan tetap menjada keselamatan pejalan kaki," kata Alfred.
Dari penelusuran CNNIndonesia.com, dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, penggunaan trotoar oleh pengendara sepeda diatur dalam pasal 90 ayat 3. Pasal tersebut berbunyi "pada jalan yang belum tersedua lajur sepeda, pengendara sepeda dapat melintasi fasilitas pejalan kaki berupa trotoar dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pejlaan kaki'.
Aksi anggota Koalisi Pejalan Kaki di Jakarta. (CNNIndonesia/Safir Makki)
|
"Motor memang sering lewat trotoar kalau di sini, bahkan di trotoarnya juga jadi macet karena pada naik ke trotoar," ujar Bambang.
Bambang menyebut dengan adanya patroli dari Satpol PP dan aksi dari KoPK membuat kondisi trotoar di Jalan Dewi Sartika lebih nyaman untuk pejalan kaki.
"Di sini sebenarnya pejalan kaki emang enggak banyak banget, tapi kalau lihat motor-motor pada naik itu juga kasihan pejalan kakinya, kalau ada aksi seperti ini kan pejalan kaki juga jadi enak jalannya," ujarnya. </span> (sur)
Baca Kelanjutan Menguntit Patroli Pejalan Kaki Sterilkan Trotoar Jakarta : http://ift.tt/2hCAXVEBagikan Berita Ini
0 Response to "Menguntit Patroli Pejalan Kaki Sterilkan Trotoar Jakarta"
Post a Comment