Pemprov DKI mengklaim dengan trase penghubung maka akses dari Pulau C menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan jadi lebih mudah.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pembangunan trase ini tetap akan dijalankan meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta masih menunda pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi.
"(Pembangunan) trasenya jalan saja. Karena kalau berhenti, pengerjaan infrastruktur ikut ngerem," kata Saefullah di Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
Menurut Saefullah, apabila pekerjaan trase ini turut dihentikan hingga pembahasan dua Raperda terkait reklamasi bersama anggota dewan selesai, dikhawatirkan akan memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir.
"Dampaknya pertumbuhan ekonomi juga jadi ngerem. Jadi kalau menurut saya jalan saja. Karena enggak bisa tunggu-menunggu begini," kata dia.
Saat ini, separuh trase sudah dibangun di kawasan Dadap dan DKI Jakarta. Pembangunan berikutnya tinggal membuat sisanya untuk menyambungkan Pulau C dengan Dadap.
Dengan trase penghubung, Pemprov DKI mengklaim bahwa nantinya akses dari Pulau C menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan jadi lebih mudah.
Lebih lanjut, Saefullah menjelaskan bahwa Dinas Cipta Karya DKI Jakarta kini tengah mendesain trase yang akan dibangun di Pulau C tersebut.
"Trasenya lagi mulai gambar, nih. Anak-anak dari Cipta Karya sudah mulai ke lapangan," kata dia. </span> (wis)
Baca Kelanjutan Raperda Reklamasi Belum Sah, Akses ke Bandara Tetap Dibangun : http://ift.tt/2usVKMBBagikan Berita Ini
0 Response to "Raperda Reklamasi Belum Sah, Akses ke Bandara Tetap Dibangun"
Post a Comment