Search

Raperda Reklamasi Belum Sah, Akses ke Bandara Tetap Dibangun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun trase atau sumbu jalan untuk menyambungkan Pulau C hasil reklamasi di Teluk Jakarta, dengan kawasan Dadap, di Kabupaten Tangerang, Banten.

Pemprov DKI mengklaim dengan trase penghubung maka akses dari Pulau C menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan jadi lebih mudah.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pembangunan trase ini tetap akan dijalankan meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta masih menunda pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi.

Dua raperda yang ditunda pengesahannya yakni Raperda hasil revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

"(Pembangunan) trasenya jalan saja. Karena kalau berhenti, pengerjaan infrastruktur ikut ngerem," kata Saefullah di Jakarta Selatan, Jumat (4/8).

Menurut Saefullah, apabila pekerjaan trase ini turut dihentikan hingga pembahasan dua Raperda terkait reklamasi bersama anggota dewan selesai, dikhawatirkan akan memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir.

"Dampaknya pertumbuhan ekonomi juga jadi ngerem. Jadi kalau menurut saya jalan saja. Karena enggak bisa tunggu-menunggu begini," kata dia.

Rencana menyambungkan Pulau C dengan kawasan Dadap ini sendiri merupakan usul dari pihak pengembang, yakni PT Kapuk Naga Indah, yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.

Saat ini, separuh trase sudah dibangun di kawasan Dadap dan DKI Jakarta. Pembangunan berikutnya tinggal membuat sisanya untuk menyambungkan Pulau C dengan Dadap.

Dengan trase penghubung, Pemprov DKI mengklaim bahwa nantinya akses dari Pulau C menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan jadi lebih mudah.

Lebih lanjut, Saefullah menjelaskan bahwa Dinas Cipta Karya DKI Jakarta kini tengah mendesain trase yang akan dibangun di Pulau C tersebut.

"Trasenya lagi mulai gambar, nih. Anak-anak dari Cipta Karya sudah mulai ke lapangan," kata dia. </span> (wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Raperda Reklamasi Belum Sah, Akses ke Bandara Tetap Dibangun : http://ift.tt/2usVKMB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Raperda Reklamasi Belum Sah, Akses ke Bandara Tetap Dibangun"

Post a Comment

Powered by Blogger.