Search

Razia Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Target Raup Rp12 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia di sejumlah titik di wilayah ibu kota. Razia dilakukan untuk menindak pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atas Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Melalui tindakan ini, Pemprov DKI berharap dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah hingga Rp12,9 triliun dari sekurangnya 4,7 juta pemilik kendaraan yang diduga belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Untuk STNK yang mati sekalian dilakukan tindakan hukum tegas. Masyarakat harus diedukasi terus. Antara hak dan kewajiban harus seimbang," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/8).

Saefullah mengatakan, pendapatan daerah dari sektor pajak yang berhasil diserap oleh Pemprov DKI tahun ini baru di angka 60 persen. Dengan razia bersama Dirlantas Polda Metro Jaya ini, diharapkan serapan pendapatan dari sektor pajak dapat dioptimalkan hingga akhir tahun.

"Jadi, Desember, begitu tutup buku, harus tercapai Rp12,9 triliun itu," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan, anggotanya akan memfokuskan razia di sekurangnya lima titik yang tersebar di lima wilayah kota.

"Tempatnya di mana belum bisa disampaikan. Nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan tim yang ada di lapangan. Yang pasti akan dimulai hari ini," kata Halim.

Dalam razia nanti, para wajib pajak yang 'tertangkap' belum membayarkan PKB-nya akan diminta langsung melunasi kewajibannya di lokasi.

Bagi wajib pajak yang terkena razia dan kedapatan telat membayar PKB, penghapusan denda tidak akan berlaku.

Sementara wajib pajak yang belum membayar PKB selama tiga tahun berturut-turut, kendaraannya akan langsung dikandangkan oleh petugas.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Razia Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Target Raup Rp12 Triliun : http://ift.tt/2wOp4Pt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Razia Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Target Raup Rp12 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.