Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) Bukitbarisan, Kolonel Inf Edi Hartono mengatakan, usai kejadian itu Serda WS langsung diperiksa Denpom TNI AD Pekanbaru. Bahkan, saat ini Serda WS yang berdinas di Korem 031/Wirabima itu langsung meringkuk di tahanan.
Edi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Serda WS tak hanya secara hukum, tapi juga medis. Sebab diketahui, Serda WS mengalami schizophrenia sejak lama dan tengah menjalani rawat jalan di RST Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara.
"Dilakukan pemeriksaan hukum dan medis. Secara medis dilihat sejauh mana tingkat schizophrenianya. Tapi kita tidak mentolerir (penyakitnya), proses hukum tetap berjalan," ujar Edi.
"Sekarang sudah diberi sanksi administrasi, tidak diberi jabatan. Tapi kita tunggu proses dari penyelidikan Denpom. Denpom kan memeriksa saksi-saksi, termasuk Bripda Yoga, saksi-saksi dari masyarakat," ujarnya.
"Selain itu juga nanti kita ada saran dari medis, masih bisa dilanjut jadi prajurit atau tidak. Jadi saran dari medis akan jadi pertimbangan untuk proses hukum ini".
Dari informasi dihimpun CNNIndonesia.com, Serda WS merasa tak senang laju motornya disalip oleh Bripda Yoga karena membuatnya mengerem mendadak. Serda WS kemudian mengejar Birpda Yoga dan menghentikannya.
Sempat terjadi perdebatan antara keduanya. Serda WS kemudian memukul serta menendang Bripda Yoga dan sepeda motornya </span> (osc/osc)
Baca Kelanjutan Usai Pukul Polantas, Oknum TNI Meringkuk di Tahanan : http://ift.tt/2uMIPp2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Pukul Polantas, Oknum TNI Meringkuk di Tahanan"
Post a Comment