"Saya kira DPRD bersikap bijak untuk menunda (pengesahan raperda) itu," kata Sudirman saat ditemui di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta Pusat, Selasa (1/8).
Pernyataan Sudirman yang mewakili gubernur terpilih Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno ini merupakan respons terhadap Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang meminta KPK mengeluarkan pendapat terkait kelanjutan pengesahan raperda reklamasi.
DPRD menunda pengesahan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Sanusi yang terjerat kasus suap.
Sudirman berkata, dua raperda yang diusulkan untuk disahkan, yakni rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta (RTRKS Pantura) dapat memberi dampak jangka panjang terhadap pemerintahan Anies-Sandi kelak.
Hal tersebut menjadi pertimbangan utama mengingat saat ini kepemimpinan di ibu kota masih dalam proses transisi.
"Akan lebih elok kalau (pengesahan raperda reklamasi) ditunda sampai gubernur dan wakil gubernur terpilih duduk dan mulai menjalankan tugas," ujarnya.
Jadi, saat gubernur terpilih memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan raperda ini, maka keputusan sepenuhnya ada di pihak Anies-Sandi.
"Kepala Bappenas mengatakan itu, porosnya ada pada gubernur. Jadi silahkan (lanjutkan atau tidak)," ujar Sudirman.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tim Anies-Sandi Dukung Penundaan Raperda soal Reklamasi"
Post a Comment