Data ganda kerap digunakan karena masih adanya kelemahan dalam pencatatan dan pendataan penduduk. Tjahjo pun meminta perbaikan penyusunan data kependudukan dilakukan dalam waktu dekat.
Tjahjo mengatakan, orang boleh punya aset atau rekening di bank berjumlah puluhan, namun identitasnya harus tetap satu.
“Termasuk orang bisa menikah lebih dari satu tapi datanya juga harus satu. Kalau mau jujur (orang yang) menikah lebih dari satu, lebih dari 90% KTP-nya palsu," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (8/8).
Dasar hukum penggunaan data milik Kemendagri untuk kegiatan-kegiatan itu terdapat pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
"Memang sudah diamanatkan dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2013 bahwa data yang bersumber dari Kemendagri ini untuk layanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kejahatan," ujarnya.
Saat ini, ada 234 lembaga swasta dan pemerintahan yang memanfaatkan data kependudukan milik Kemendagri. Data yang digunakan ratusan lembaga itu berasal dari perekaman sidik jari dan iris mata warga saat hendak membuat KTP Elektronik.
"Semoga akhir tahun ini 174 juta sudah terekam. Ini penting untuk data pemilu ataupun pilkada sehingga tidak ada lagi pemilih tersembunyi atau penggelembungan pemilih. Tidak ada lagi pemilih siluman," katanya. </span> (sur)
Baca Kelanjutan Tjahjo Sebut KTP Palsu Kerap Disalahgunakan untuk Pernikahan : http://ift.tt/2fr6edCBagikan Berita Ini
0 Response to "Tjahjo Sebut KTP Palsu Kerap Disalahgunakan untuk Pernikahan"
Post a Comment