Menurutnya saat ini masyarakat, bahkan kaum intelektual sering kali salah dalam mempersepsikan soal tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"Ini baru saja (kasus penembakan) di Deiyai ini, langsung Washington Post segala macam (dikatakan) terjadi pelanggaran HAM berat," kata Wiranto saat memberikan arahan dalam Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional, Jumat (11/8).
Menurutnya untuk bisa disebut sebagai pelanggaran HAM tindakan tersebut harus bisa memenuhi beberapa kategori. Di antaranya harus ada perencanaan sistematis, ada upaya untuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, merupakan kelanjutan dari kebijakan negara, dan sebagainya.
"Ada orang tenggelam minta tolong, enggak ditolong kemudian mati, ngamuk, polisi datang melerai, kemudian polisi diserang, nembak, enggak direncanakan," ujarnya.
Wiranto tidak melihat ada kriteria pelanggaran HAM dalam kasus penembakam di Deiyai.
Selain itu, mantan Panglima ABRI ini menyebut adanya politisasi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga tindak kejahatan Papua sering dikatakan sebagai pelanggaran HAM.
"Karena ada politik, bahwa ada gerakan Papua merdeka, kemudian ketidakadilan, masalah perbedaan ras, terus digembar-gemborkan," ujarnya.
Menurutnya, saat ini juga telah terjadi perbedaan persepsi di masyarakat terkait istilah pelanggaran HAM berat. Alhasil sekarang tindakan yang merupakan tindakan kriminal kerap dipersepsikan sebagai pelanggaran HAM.
"Untuk itu kita bicara bagaimana ke depan masalah HAM, perlu kita sosialisasi, (supaya) ke depan tidak ada kerancuan masalah ini," ucap Wiranto. </span> (osc/gil)
Baca Kelanjutan Wiranto: Penembakan di Deiyai Bukan Pelanggaran HAM : http://ift.tt/2vVs1RPBagikan Berita Ini
0 Response to "Wiranto: Penembakan di Deiyai Bukan Pelanggaran HAM"
Post a Comment