Search

Berdiri di Balik Wiranto, Rektor UNJ Bungkam soal Plagiarisme

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berpidato di atas podium. Di hadapannya ratusan orang duduk berbaris. Mulai dari rektor, pejabat kampus, dosen, mahasiswa, hingga alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Siang itu, acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni UNJ sedang digelar. Wiranto sempat curhat sebelum memulai pidato bertema Pendidikan dan Program Bela Negara. Dia mengaku sudah akrab dengan lingkungan kampus di Rawamangun, Jakarta Timur itu.

"Terus terang kalau masuk ke kampus sini, saya merasa ini bukan tempat asing," kata Wiranto di Gedung Bung Hatta UNJ, Jumat (8/9).

Mantan Panglima ABRI ini pernah menempuh studi di Pascasarjana UNJ Jurusan Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, angkatan 2011. Dua tahun kemudian Wiranto lulus dengan predikat cum laude, mengantongi Indeks Prestasi Kumulatif 3,92.

Disertasi berjudul "Pengaruh Rekrutmen, Seleksi, Kompetensi, dan Kebijakan Terhadap Perubahan Kondisi Nasional" mengantarkan Wiranto meraih gelar doktor.

"Beberapa waktu lalu saya di sini untuk menimba ilmu. Alhamdulillah apa yang saya peroleh dari sini sangat bermanfaat untuk modal kerja, pengabdian," ujar Wiranto dalam sambutannya.

Setelah 30 menit berceramah, dia bergegas keluar ruangan. Rektor UNJ Djaali segera mengikuti Wiranto dari belakang. Sejumlah wartawan langsung mengadang di pintu keluar dengan berbagai pertanyaan.

Wiranto enggan menjawab saat ditanya komentarnya terkait plagiarisme yang menyerang Pascasarjana UNJ. "Tanya itu kampus, kok tanya saya," kata Wiranto sambil menggeleng ke arah Djaali.

Djaali pun kikuk saat disinggung masalah yang sama. Raut wajahnya tegang dan langsung mengalihkan pandangan. Dia berusaha menghindari wartawan.

"Saya no comment," jawabnya singkat. Djaali tak mau menjelaskan mengapa memilih bungkam atas persoalan itu. Dia buru-buru masuk ke mobil setelah Wiranto meninggalkan gedung.

Di tengah jalan, mobil yang ditumpangi Wiranto dan Djaali disambut aksi demonstrasi mahasiswa. Beberapa spanduk berisi tuntutan dibentangkan di sisi kanan dan kiri jalan.

Berdiri di Balik Wiranto, Rektor UNJ Bungkam soal PlagiarismeAksi mahasiswa UNJ saat Wiranto hadir di kampus. (Dok. Istimewa)
Salah satunya bertuliskan "Plagiarisme" yang hurufnya dicoret-coret garis merah. Spanduk lain berbunyi “Stop KKN!” yang berarti desakan menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di UNJ.

Wiranto sempat membuka kaca jendela mobil, seolah ingin menyapa mahasiswa. Dahinya mengernyit ketika menengok ke arah para demonstran.

Aksi itu diikuti puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Militan Independen UNJ. Salah satu perwakilan FMI Andika Baehaqi mengatakan, demonstrasi kali ini digelar dengan konsep aksi tutup mulut. Seperti sikap rektor yang memilih bungkam atas persoalan plagiarisme di kampus.

"KKN, Plagiarisme, dan tata kelola yang bobrok terjadi karena tidak ada demokratisasi di dalam kampus," kata Andika.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial itu menambahkan, praktik KKN dan plagiarisme di UNJ telah mencederai makna keilmuan perguruan tinggi. Karena itu, pihaknya menuntut reformasi birokrasi agar UNJ tidak dikuasai oknum yang merusak budaya akademik dan demokratisasi kampus.

Temuan Plagiarisme Pejabat Negara

Tim Evaluasi kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menemukan pelanggaran proses pembelajaran pada Program Pascasarjana UNJ. Sesuai perintah UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, tim ini dibentuk menteri untuk mengevaluasi kinerja akademik perguruan tinggi.

Sampel penelitian diambil dari Blok Kendari, kelas mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara. Salah satu mahasiswa yang berada di blok ini adalah Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif yang saat ini menjadi tahanan KPK. Dia menulis disertasi berjudul Evaluasi Program Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Djaali yang juga berasal dari Sulawesi Tenggara, saat itu menjadi ketua promotor dan memimpin sidang promosi doktor. Nur Alam dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan (summa cum laude).

Dua hari sebelum ujian, Nur Alam ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 23 Agustus 2016. Kini dia ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Timur, karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, 2009 hingga 2014.

Disertasi Nur Alam kemudian dipersoalkan karena tim EKA menemukan indikasi plagiat. Setelah mendatangi UNJ pada September 2016 dan Januari 2017, tim ini menemukan empat disertasi milik sejumlah pejabat dengan pelanggaran yang sama.

Selain terindikasi plagiat, disertasi tersebut diduga dikerjakan oleh orang yang sama dalam waktu penyelesaian hanya satu hingga dua bulan sebelum melaksanakan ujian terbuka.

Sebagian besar isi disertasi berasal dari potongan tulisan yang diambil dari laman, halaman, dan blog/tulisan internet. Selain itu, sumber internet yang dijiplak dalam disertasi tidak menggunakan kaidah pengutipan yang wajar.

"Kami melihat ada pelanggaran serius. Indikasinya bukan hanya soal plagiat, tapi juga jual beli ijazah," kata Ketua Tim EKA Supriadi Rustad kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/9).

Berdasarkan sampel yang diteliti tim EKA, UNJ diduga tidak memenuhi standar kualitas dan melanggar Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 dan Permenristekdikti Nomor 100 Tahun 2016.

Setidaknya ada lima poin yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas akademik. Pertama, terkait pemadatan waktu perkuliahan. Seharusnya perkuliahan dilaksanakan selama 16 minggu dalam satu semester. Namun beberapa mata kuliah dilaksanakan hanya dalam waktu 2 kali pertemuan (2 hari) dengan jumlah jam yang tidak masuk akal.

Poin berikutnya terkait restitusi satuan waktu di dalam SKS. Seharusnya satu SKS dilaksanakan dalam waktu 170 menit, satu kali tatap muka 50 menit. Namun yang dilaksanakan rata-rata perkuliahan hanya sampai 40 menit untuk memenuhi jumlah sesi perkuliahan dalam satu hari.

Ketiga, berdasarkan hasil analisis grafolog forensik, ditemukan data kehadiran (paraf) palsu. Paraf itu pun dibuat hanya dalam satu kali penulisan untuk memenuhi 16 kali pertemuan perkuliahan.

Selain itu, jumlah mahasiswa yang dibimbing oleh seorang promotor berada dalam batas yang irasional dan melanggar kepatutan. Tim menemukan seorang promotor dapat meluluskan mahasiswa hingga 118 orang dalam kurun waktu 10 bulan pada 2016.

Poin terakhir, tim menemukan data bahwa promotor dapat menguji sidang kelulusan (sidang terbuka) sampai tujuh orang dalam satu hari. Jumlah ini dianggap tidak rasional. (ugo)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Berdiri di Balik Wiranto, Rektor UNJ Bungkam soal Plagiarisme : http://ift.tt/2xSIO52

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berdiri di Balik Wiranto, Rektor UNJ Bungkam soal Plagiarisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.