Search

Demi Sampah Jakarta, Bekasi Bangun Dua Jembatan Layang Khusus

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Jawa Barat, akan membangun dua proyek jalan layang sebagai koridor angkutan truk sampah DKI Jakarta menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.

"Titiknya berlokasi di Rawapanjang Kecamatan Bekasi Timur dan di Jalan Cipendawa Kecamatan Rawalumbu," kata Kepada Dinas PUPR Kota Bekasi Tri Adhiyanto di Bekasi, Minggu (17/9) seperti dikutip dari Antara.

Jembatan Layang Rawapanjang rencananya akan membentang mulai dari Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan dan melintasi Jalan Raya Siliwangi menuju Bantargebang.

"Kendaraan [pengangkut sampah] dari arah Jalan Ahmad Yani akan terus melaju melintasi Pekayon dan turun di Jalan Siliwangi," katanya.

Sedangkan Jembatan Layang Cipendawa akan membentang dari arah Jatiasih dan menikung ke Jalan Raya Siliwangi menuju Bantargebang.

Sementara itu, Kendaraan truk sampah dari Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) bisa langsung naik ke jalan layang dan keluar di Jalan Siliwangi sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan polusi bau sampah di kawasan Jatiasih.

Tri menerangkan dua sarana infrastruktur jalan itu telah disepakati bersama pihaknya dengan pemprov DKI Jakarta saat dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk digarap pada 2017.

Adapun untuk pengerjaan proyek tersebut, Tri mengatakan pada tahap awal Pemkot Bekasi telah menganggarkan dana Rp200 miliar.

"Proyek ini akan didanai oleh Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta. Saat ini kami baru mengalokasikan Rp200 miliar, sisanya masih menunggu bantuan dari DKI," katanya.

Dana Kompensasi Lingkungan

Sehari sebelumnya, Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dadang Hidayat menyatakan pemkot satelit Jakarta tersebut tak memiliki dana talangan untuk kembali membantu Pemerintah DKI Jakarta memenuhi kompensasi bau TPST Bantargebang periode Juni-Oktober 2017 senilai Rp64 miliar.

"Alasannya, ya karena tidak ada uangnya. APBD Kota Bekasi 2017 kan defisit," kata Dadang Hidayat di Bekasi, Sabtu (16/9).

Adapun dana kompensasi bau itu diperuntukkan bagi sekitar 18.000 kepala keluarga di tiga Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik dan Cikiwul. Masing-masing kepala keluarga mendapatkan uang sebesar Rp200.000.

"Kami pun sebelumnya berinisiatif untuk menalangi dana tersebut agar warga sekitar TPST Banatargebang tidak kecewa. Untuk menalangi kompensasi pada Januari-Mei 2017 kemarin, sebesar Rp26 miliar," katanya.

Namun, Dadang mengatakan, beberapa waktu lalu muncul permintaan dari DKI Jakarta agar Pemkot Bekasi kembali menangani dana talangan kompensasi bau untuk periode selanjutnya akibat kendala teknis administrasi keuangan DKI.

Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi masih menanti dana kompensasi TPST Bantargebang dari Pemprov DKI sebesar Rp318 miliar. Dadang mengatakan, dari dana tersebut sekitar Rp70 miliar akan dibagikan pada sekitar 18.000 kepala keluarga yang berhak, sedangkan sisanya akan dialokasikan pada pembangunan fisik yang menunjang jalur lintas truk sampah DKI Jakarta. Program tersebut, kata Dadang, sudah diserahkan dokumen perencanaanya kepada DKI pada Mei 2017. </span> (Antara)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Demi Sampah Jakarta, Bekasi Bangun Dua Jembatan Layang Khusus : http://ift.tt/2xqr9Vo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Demi Sampah Jakarta, Bekasi Bangun Dua Jembatan Layang Khusus"

Post a Comment

Powered by Blogger.