Sanksi sosial yang dimaksud adalah memajang foto pembuang sampah di sebuah spanduk yang kemudian di pasang di kelurahan tempat tinggalnya.
"Kalau kepegang orangnya, foto pampang. Dipampang dalam bentuk spanduk, inilah contoh buruk," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (12/9).
Lebih lanjut, Djarot menjelaskan sanksi sosial itu juga bertujuan membangun rasa tenggang rasa warga Jakarta kepada para Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana (PPSU) yang telah bertugas menjaga kebersihan sungai di Jakarta.
"Kasihan orang-orang ini enggak punya hati. Bagaimana kerja kita di lapangan para PPSU turun di sungai pagi-pagi jaring sampah. Mbok ya ada tenggang rasa," tutur Djarot.
Selain itu, Djarot juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk kembali menggelar operasi tangkap tangan kepada warga yang membuang sampah di sungai.
"Operasi tangkap tangan akan kami galakkan kembali tipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya.
Menurut kepala dinas, pekerja lepas harian (PLH) dinas lingkungan hidup selalu kejar-kejaran dengan warga dalam mencegah warga membuah sampah di kali.
"Kami kejar-kejaran dengan warga, kadang-kadang mereka datang naik motor dan buang sembarangan," ucapnya.
Masalah kebersihan sungai kembali mendapat sorotan menyusul kondisi kebersihan di sejumlah sungai di Jakarta yang kembali kotor.
Salah satu sungai yang kembali kotor adalah aliran Kali Cideng di Tanah Abang, Jakarta Pusat. </span> (wis)
Baca Kelanjutan Gubernur Djarot Ancam Pajang Foto Pembuang Sampah di Sungai : http://ift.tt/2jkOdPKBagikan Berita Ini
0 Response to "Gubernur Djarot Ancam Pajang Foto Pembuang Sampah di Sungai"
Post a Comment