Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, blanko e-KTP dapat tercetak dengan kualitas buruk apabila pencetakannya dilakukan di bawah suhu yang ditetapkan. Pencetakan KTP elektronik harus dilakukan dengan suhu printer antara 160-170 derajat celcius.
"Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan, laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer lebih dapat mengakibatkan kartu ktp akan melengkung," kata Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (13/9).
Ia menyarankan masyarakat yang memiliki KTP rusak untuk membawa kartunya ke Dinas Dukcapil setempat. Zudan mengklaim pergantian blanko rusak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena stok kartu sudah tercukupi.
[Gambas:Twitter]
"Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan," ujarnya.
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie sebelumnya menyampaikan temuan banyaknya KTP elektronik yang terkelupas lapisan plastiknya, sehingga menyebabkan hilangnya tulisan data kependudukan.
Berdasarkan data Dirjen Dukcapil Kemendagri, proses integrasi identitas kependudukan sudah dilakukan terhadap 170.194.798 penduduk. Warga wajib KTP elektronik hingga saat ini berjumlah 189.630.855.
Perekaman KTP elektronik sudah dilakukan terhadap 174.715.105 (94.31%) penduduk, sementara warga yang belum merekam datanya berjumlah 10.534.606 jiwa (5.69%). </span> (sur)
Baca Kelanjutan Kemendagri Akui Ada e-KTP yang Mudah Rusak : http://ift.tt/2x0TSPLBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendagri Akui Ada e-KTP yang Mudah Rusak"
Post a Comment