Febri menilai, proses klaim ke pihak BPJS bisa menjadi celah bagi pihak rumah sakit untuk berlomba-lomba mengajukan klaim besar.
"Sementara BPJS belum memiliki sistem yang andal untuk menyaring klaim-klaim tersebut. Ini yang berpotensi membuka celah kecurangan," ujar Febri dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
Febri mengatakan, anggaran BPJS kesehatan untuk pembayaran klaim ke rumah sakit mencapai 46 triliun dari total anggaran sebesar Rp56 triliun pada tahun 2016.
Umumnya kecurangan ini terjadi ketika ada tagihan dari pasien yang tak sesuai. Misalnya, kata Febri, penagihan jumlah obat yang tidak dikonsumsi, penagihan biaya alat kesehatan yang tidak digunakan, hingga penagihan biaya tindakan medis yang tidak diperoleh.
"Itu yang dilakukan rumah sakit untuk memperoleh pendapatan dari klaim ke BPJS," katanya.
Kondisi ini akan semakin diperparah ketika BPJS Kesehatan melakukan pencairan dengan mudah tanpa verifikasi ke pasien.
"Kemudian kami tanya ada berapa klaim yang ditunda pembayarannya oleh BPJS? Ternyata tidak lebih dari 2 persen," tutur Febri.
Di sisi lain, kecurangan ini juga bisa memicu kemungkinan 'kongkalikong' antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Kecurangan ini dilakukan dengan pembagian jumlah klaim yang dicairkan.
Informasi tersebut dinilai penting untuk memastikan jumlah klaim yang dibayarkan telah sesuai.
Sementara untuk pengawasan, Febri meminta pemerintah melalui Kemenkes atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat memeriksa proses pembayaran klaim tersebut.
"Dari inspektorat jenderal Kemenkes juga bisa memeriksa, terutama terkait penerima bantuan iuran. Bisa juga dari dewan pengawas BPJS," ucap Febri.
[Gambas:Video CNN](wis/asa)
Baca Kelanjutan Klaim Rumah Sakit ke BPJS Kesehatan Rentan Kongkalikong : http://ift.tt/2xC6PkyBagikan Berita Ini
0 Response to "Klaim Rumah Sakit ke BPJS Kesehatan Rentan Kongkalikong"
Post a Comment